Kalteng Today – Buntok, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Barito Selatan (Barsel) akhir tahun anggaran 2020, H Raden Sudarto, SH meminta Dinas PUPR Kabupaten Barsel untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperjelas pengelolaan sebuah jalan.
Hal ini disampaikan Raden Sudarto dan didampingi anggota Pansus lainnya, saat meninjau Jalan James Janjam yang berada di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Minggu (25/4/2021).
“Informasi yang kami dapatkan bahwa sisa pengerjaan Jalan James Janjam ini dilaksanakan oleh provinsi, dan kami minta Dinas PUPR Barsel nanti berkomunikasi dengan PUPR provinsi untuk mengetahui yang mana jalan kabupaten, yang mana jalan provinsi,” ucap Raden kepada kaltengtoday.
Ia menegaskan, hal tersebut untuk memperjelas siapa yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan suatu jalan yang ada.
Sehingga kedepannya, apabila memang pengelolaan dipegang oleh provinsi maka tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau jelas dikelola oleh provinsi maka ini tidak membebani APBD kita yang sudah minim ini, agar kabupaten bisa membangun daerah-daerah yang lainnya,” tandas dia.
Baca Juga :Â Pansus LKPJ Bupati Barsel Kembali Melakukan Pemantauan di Jenamas
Raden Sudarto, yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD Barsel itu mengatakan kebanggaannya terhadap jalan tersebut. Karena sejauh ini dalam meninjau jalan proyek multiyears, hanya Jalan James Janjam yang sudah selesai dan baik pengerjaannya.
“Walaupun jalan ini pelaksanaannya dua kali addendum, yang dulunya tidak ada jembatan sekarang ada jembatan box untuk memperlancar saluran air. Kemudian kedua addendum masalah parit, dulu tidak ada sekarang ada paritnya, saya cukup bangga lah dengan jalan ini,” terangnya. [Red]
Discussion about this post