Kaltengtoday.com, Sampit – Pemerintah Pusat merencanakan pada Oktober 2024 ini semua bidang usaha khususnya yang berkaitan dengan makanan harus bersertifikat halal. Maka dari itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Timur) khususnya Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kotim harus memiliki sertifikat halal.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Ir Sepnita menjelaskan saat ini, RPH yang ada di Kotim masih belum ada sertifikat halalnya. “Semua sekarang ini produk makanan dan UMKM juga harus mengarah pada sertifikasi halal,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis 14 Maret 2024.
Saat ini, setidaknya ada 2 RPH milik pemerintah daerah. “Ini sudah kita lakukan konsep dan juga dalam waktu dekat akan kita lakukan pertemuan,”ungkapnya lagi.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Dukung MES Bantu Pelaku UMKM Dapat Sertifikat Halal
Kemudian, bukan hanya RPH saja yang akan kita fokuskan, akan tetapi rumah potong unggas dan juga tempat penggilingan daging juga menjadi sasaran kita. “Tentunya, ini bukan apa-apa melainkan kita mendukung penuh sertifikasi halal itu kedepannya di Bumi Habaring Hurung ini,”katanya.
Nanti, akan kita lakukan pertemuan dengan para pegiat usaha RPH, rumah potong unggas dan penggilingan daging. “Meski ada data dengan kita, tentunya ini menjadi bahan untuk dinas kami untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post