Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pendampingan serta penanganan bagi korban perempuan dan anak.
Hal itu dilaksanakan dengan menggelar Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pada Perempuan dan Anak, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga : DP3APPKB Upayakan Capai Target TPB/SDGs Nasional
Menurut Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, perempuan dan anak memiliki peran dan pengaruh yang cukup besar dalam upaya pembangunan.
“Perempuan dan anak merupakan kaum rentan akan kejahatan yang perlu untuk dilindungi. Petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap dalam membantu dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima,” tuturnya.
Ia menegaskan, hal itu sangat penting karena tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan membawa dampak baik, tidak jarang korban kekerasan mengalami dampak sangat berat hingga menimbulkan ketidakberdayaan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Ia menambahkan, peran petugas pemberi layanan harus dimaksimalkan untuk mewujudkan perlindungan dan pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi kepada siapa saja pada semua lapisan masyarakat. Perlu diketahui bahwa saat seseorang menjadi korban kekerasan, maka ia butuh untuk segera ditangani dan menerima pelayanan untuk memulihkan dampak maupun layanan pendampingan lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban, sehingga dampak yang lebih buruk dapat dicegah,” ungkapnya.
Baca Juga : DP3APPKB Kalteng Laksanakan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Aisyah menyebut, dengan memiliki pemahaman yang tepat mengenai isu kekerasan serta pengetahuan akan apa hal yang tepat untuk dilakukan saat menangani kasus kekerasan, akan sangat membantu korban dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini nantinya para petugas yang memberikan layanan bagi korban kekerasan khususnya di UPTD PPA dan lingkungan sekolah, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) tentang pemahaman yang tepat serta terampil dalam memberikan layanan, sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post