Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dinas Hanpang Kalteng Adakan Koordinasi Penyusunan Prognosa Neraca Pangan

by Mulia Gumi
03/09/2024
A A
Dinas Hanpang Kalteng Adakan Koordinasi Penyusunan Prognosa Neraca Pangan

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng mengadakan kegiatan Pertemuan Koordinasi Penyusunan Prognosa Neraca Pangan Prov. Kalteng Tahun 2024 se Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Jl. Willem AS No. 9 Palangka Raya, Selasa (3/9/2024).

Kegiatan Penyusunan Prognosa Neraca Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 se Provinsi Kalimantan Tengah, dihadiri oleh 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Bulog, dan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Kotawaringin Barat.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah A. Elpiansyah menjelaskan bahwa Prognosa / Proyeksi Neraca Pangan merupakan informasi tentang perkiraan selisih antara ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan pada periode waktu tertentu.

“Penyusunan prognosa ini menjadi sangat penting karena digunakan sebagai salah satu sumber bahan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan. Proyeksi Neraca Pangan juga sebagai instrumen Early Warning System untuk antisipasi terhadap masalah pangan, penanganan pemenuhan ketersediaan dan pasokan pangan, serta dalam upaya stabilitas harga pangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Secara Nasional 10 Komoditas Pangan Strategis Hingga Bulan Maret 2020 Aman

Disampaikan pula, kewajiban pemenuhan data pangan tersebut telah diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pasal 114 telah mewajibkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan sistem informasi pangan terintegrasi.

Regulasi ini juga telah ditindaklanjuti oleh Badan Pangan Nasional dengan menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan sebagai dasar hukum penyusunan neraca pangan di tingkat pusat ataupun daerah. Peraturan Badan ini merupakan upaya untuk memperkuat fungsi koordinasi pusat dan daerah dengan semua stakeholder yang terlibat dalam penyusunan proyeksi neraca pangan.

“Dalam pelaksanaannya, Prognosa Neraca Pangan Nasional disusun oleh Badan Pangan Nasional, sedangkan Prognosa Neraca Pangan Daerah (Provinsi dan Kabupaten) disusun oleh Dinas yang menangani urusan pangan di provinsi dan kabupaten/kota. Untuk memperkuat pelaksanaan penyusunan Prognosa Neraca Pangan di seluruh wilayah Indonesia, telah disalurkan dana Dekon kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini juga terus dilakukan pada tahun 2024,” imbuhnya.

Melalui prognosa neraca pangan, setiap provinsi dan kabupaten/kota dapat mencermati kebutuhan pangan di daerahnya. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan daerah tentunya akan mendorong upaya kerjasama antar daerah yang merupakan arahan kebijakan pangan nasional, terutama dalam menjaga dan memantau distribusi pangan untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang rutin dilaksanakan setiap minggu yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri bersama dengan seluruh Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) juga banyak dibahas tentang data neraca pangan dan harga pangan untuk mengetahui kondisi ketersediaan pangan di daerah (provinsi dan kabupaten/kota).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Sidak ke Pasar – Pasar di Kota Palangka Raya

“Oleh karena itu, prognosa Neraca Pangan sangat penting dan strategis bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena selalu digunakan untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi potensi masalah ketersediaan pangan. Hal tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis tingkat Menteri dan Kepala Daerah. Untuk itu data yang disajikan harus up to date, valid dan dapat dipercaya,” tegasnya.

“Mengutip arahan Bapak Kepala Badan Pangan Nasional, pada era Volatility, Uncertainty, Complexity and Ambiguity (VUCA) yang dinamis saat ini, perlu sebuah solusi dalam pelaporan data yang up to date, objektif, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. [Red]

Tags: BPSDinas Ketahanan PanganNeraca Pangan

Baca Juga

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026

...

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026

...

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan
Berita

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026
PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot
Berita

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026
Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.