Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang warga Jalan Yos Sudarso XVII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, harus gigit jari usai rumahnya dibobol maling.
Akibatnya, uang tunai sebanyak Rp 40 juta yang disimpan korban di dalam kamar, raib di awa maling.
Kanit II SPKT, Polresta Palangka Raya Aiptu Roedy Yhoeliantono mengatakan, pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong yang ditinggal pemiliknya.
Baca Juga : Â Kotak Amal Masjid Digondol Maling, Ratusan Ribu Uang Tunai Raib
“Tiba-tiba korban pulang ke rumah, seisi rumahnya telah berantakan dan pintu rumah terbuka,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin, 21 Agustus 2023.
Mendapatkan laporan, pihaknya kemudian melakukan olah TKP guna mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang ada di lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP, diduga pelaku masuk dengan cara merusak kunci pintu bagian depan rumah korban.
Baca Juga : Â Rumah Warga Jalan Kalibata Dimasuki Maling
“Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku kemudian mengacak-acak isi rumah korban dan mengambil uang tunai Rp 40 juta dari dalam lemari di kamar korban,” ucapnya.
Setelah dilakukan TPTKP dan olah TKP awal, korban pun langsung membuat laporan ke Polresta Palangka Raya, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satreskrim dengan upaya penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelaku pencurian tersebut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post