Kalteng Today – Puruk Cahu, – Setelah diberondong berbagai keluhan dari masyarakat melalui media sosial (medsos) yang bisa juga disebut dengan Warganet atas aktivitas perjudian yang diduga berkedok ritual adat di Jalan Liang Pandan Kota Puruk Cahu yang dianggap cukup meresahkan beberapa hari terakhir, Polres Murung Raya (Mura) akhirnya turun tangan.
Kepolisan dari Polres Mura yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mura AKP Danie Langie didampingi oleh Kasat Intel IPTU Jadiman, serta Kapolsek Murung IPTU Widodo, langsung menuju lokasi pada Senin (26/2021) sore dengan tujuan untuk memberikan himbauan agar warga segera membubarkan diri.
Keluhan melalui media sosial sendiri bermula ketika banyaknya warganet mengomentari salah satu portal berita tentang kerumunan warga dilokasi perjudian ditengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
“Kepolisian secara responsif menanggapi keluhan masyarakat dengan adanya aksi perjudian yang berada di Jalan Liang Pandan Kota Puruk Cahu itu,” ungkap AKP Danie, Senin (27/4/2021).
Menurut AKP Danie selain mendapat keluhan warga, alasan lain pihaknya turun tangan dikarenakan Mura masih Zona Merah Covid-19, khususnya di Kecamatan Murung lokasi dilaksanakan acara perjudian itu.
Untuk acara perjudian itu AKP Danie mengatakan pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan surat ijin keramaian terkait acara dimaksud, dan setelah adanya aduan masyarakat yang merasa keberatan atas aktifitas itu, Polres Mura langsung menuju lokasi dengan tujuan memberikan himbauan agar masyarakat yang berada dilokasi untuk membubarkan diri sebelum dilakukannya tindakan hukum.
“Memang kita telah mendapatkan aduan masyarakat di media sosial terkait aktifitas tersebut, namun kita dilapangan masih menggunakan tindakan preventif dengan mengedepankan kemanusiaan dengan harapan tetap terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif”, ungkapnya lagi.
Baca Juga :Â Lapas Kelas IIA Palangka Raya di Razia, Petugas Temukan Senjata Tajam Hingga Alat Judi
Dikatakannya Kasat Reskrim Polres Mura ini lagi, pihaknya bersama pemerintah daerah berharap kedepanya tidak adanya lagi aktivitas-aktivitas masyarakat yang dapat memicu meningkatnya penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Mura. [Red]
Discussion about this post