Kalteng Today – Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph kembali meresmikan gedung karantina Covid-19 untuk kedua kalinya yang sebelumnya ada gedung karantina di Politeknik dan sekarang Gedung Diklat Konut juga difungsikan untuk gedung karantina Covid-19 kedua.
Dikatakan bupati, adanya penambahan gedung karantina Covid-19 ini sebagai langkah antisipasi jangka panjang yang dilakukan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Mura yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 semakin meluas melalui orang tanpa gejala (OTG) maupun orang dalam pemantauan (ODP).
Setelah dibenahi secara menyeluruh terhadap Gedung Diklat Konut menjadi gedung karantina Covid-19 beserta dengan fasilitas yang disediakan mampu menampung sebanyak 120 orang berstatus OTG dan ODP berdasarkan hasil tracking gugus tugas, jelasnya .
“Hingga saat ini kami terus berbenah menyediakan fasilitas yang sebaik mungkin dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 semakin meluas, kita mempunyai 2 gedung karantina Covid-19 untuk OTG dan ODP sehingga tidak ada lagi masyarakat yang ditetapkan sebagai OTG dan ODP melakukan isolasi secara mandiri selama mengikuti tahap pemeriksaan Rapid Test dan pemeriksaan specimen Swab,” ungkapnya, Sabtu (23/5/2020).
Baca juga Jelang Lebaran Masyarakat Padati Pasar Pelita Hilir, Tanpa Pedulikan Covid-19
Ia juga sampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat setempat khusunya di Kecamatan Tanah Siang yang berada di Desa Konut,Sungai Lunuk dan Karali meski sebelumnya penggunaan gedung Diklat Konut sebagai tempat karantina bagi OTG dan ODP sempat terjadi dinamika pro dan kontra.
“Dengan adanya dukungan masyarakat serta keterlibatan mereka dalam membenahi gedung Diklat Konut, sejauh ini hingga diresmikannya gedung karantina covid-19 Diklat Konut 97 persen sudah matang kesiapannya untuk menampung dan mengisolasikan OTG dan ODP,” tambahnya. [Red]
Discussion about this post