Kalteng Today – Palangka Raya, – Insiden salah faham atau Miskomunikasi terjadi antara Tim Relawan Paslon Cagub dan Cawagub 01 Ben-Ujang dengan Pihak KPU Kota Palangka Raya lantaran mahasiswa UPR membawa Kotak Suara yang dipinjam untuk kegiatan pemilihan Presiden Mahasiswa pada Senin, (14/12/2020) malam.
Akibatnya, tim relawan yang kebetulan memantau suasana Kantor KPU Kota Palangka Raya mencurigai adanya sekelompok orang membawa kotak suara hasil pilkada.
Meskipun akhirnya insiden tersebut telah mendapat klarifikasi dari pihak KPU Kota Palangka Raya dan Mahasiswa UPR.
Suasana tegang sempat terjadi ketika rombongan Tim Relawan 01 yang diketuai oleh Riban Satia menggeruduk kantor KPU Kota setelah sempat beredar kabar Kotak Suara Hilang Dicuri orang.
Bahkan aparat kepolisian pun langsung sigap mendatangi lokasi Kantor KPU Kota yang menjadi Objek Vital Pemilu hingga kesalahfahaman tersebut bisa diatasi.
Karena setelah dilakukan pemeriksaan yang membawa kotak suara itu merupakan mahasiswa UPR dengan tujuan penyenggaraan pemilihan presma dan wapresma BEM UPR.
Awalnya berdasarkan keterangan dari Ketua Tim Relawan Manggatang Utus Betang Hapakat Kalteng pendukung paslon 01 Sawinta saat diwawancarai mengatakan, pihaknya saat itu sempat memergoki beberapa orang yang membawa kotak suara yang terbuat dari aluminium menggunaka sepeda motor secara beriringan.
Saat itu ditanya mereka mengakui bahwa benda itu akan dibawa ke Universitas Palangka Raya.
“Merasa curiga, saya perintahkan langsung tangkap. Namun setelah dicek hanya kotak kosong dan bukan kotak suara hasil pilkada Kalteng,” kata Sawinta.
Ia menambahkan bahwa memang hal itu sudah dikonfirmasi pihak KPU dan tidak ada persolan. Namun tetap pihaknya menekankan dalam momen seperti ini tidak satu pun yang boleh keluar, apa lagi kotak suara.
“Ini rawan, sebab di KPU ini sudah terkumpul kotak suara. Baik itu kosong atau berisi, yang jelas momen saat pilkada ini,” pungkasnya.
Sementara itu Komisioner BEM Fakultas Hukum, Andre menyampaikan bahwa hal itu hanya salah paham dan ia berpikir terjadi miskomunikasi antara KPU kota dan pihak tim paslon, sebab sebenarnya mereka meminjam untuk pemilihan rakyat di Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya.
Hanya saja saat mengambil kotak dan bilik suara menggunakan sepeda motor secara beriringan, sehingga dikira mengambil benda tersebut.
“Mungkin tadi dilihat salah karena kami mengambilnya pakai motor. Ada 10 kotak suara dan 20 bilik. Konkretnya itu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden BEM, yang akan digelar 17 Desember 2020 nanti,” ujarnya.
Kata dia, permohonan peminjaman sudah secara resmi dilayangkan kepada KPU kota. Maka itu berani meminjam benda tersebut, walaupun memang dalam pengambilan tidak ada berita acara yang disampaikan KPU.
“Kami ambil tadi sore, memang tidak ada pengawalan. Membawanya pun berenam saja dan itu dua kali balik menggunakan sepeda motor.Intinya ini salah sangka saja, sebab kotak dan bilik itu cadangan mereka,” pungkas Andre.
Baca Juga :Â DPD PDIP Kalteng Intruksikan Surat Suara Dikawal
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ngimatul Choriyah menyampaikan bahwa KPU Kota melayani masyarakat dalam hal peminjaman kota suara sesuai aturan berlaku, sebab hanya KPU memiliki kotak dan bilik suara.
“Jadi yang dipinjam adalah kotak suara alumunium yang digunakan pada pemilihan tahun 2014 dan tak terpakai lagi, sebab biasanya yang minjam SMA dan Mahasiswa baik pemilihan OSIS atau BEM. Saya pastikan bahwa itu bukan logistik pilkada tahun 2020 dan itu kondisi kosong,” tekannya.
Dia menambahkan dengan kejadian itu, kotak suara tak jadi dipinjamkan. Apalagi kegiatan tersebut tak diijinkan oleh gugus tugas Covid-19.
“Kami batalkan dan jujur itu biasa saja peminjaman dan memang ada surat resmi. Jadi semua miss komunikasi.” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post