kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MN (26) menjadi korban penjambretan, di Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (8/8/2022) sore.
Kapolsek Pahandut, Kompol Hj. Susilowati, melalui Wakapolsek, AKP Gerardus Septio Rahail, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca juga : Empat Tahun Terakhir, Nilai Investasi di Palangka Raya Meningkat
Pihaknya telah menerima laporan dari korban yang diduga telah menjadi korban penjambretan.
“Iya benar bahwa telah terjadi kejadian sebagaimana dimaksud tersebut, kini korban pun sudah melaporkan ke Polsek Pahandut seusai kejadian,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dijelaskannya, pada saat kejadian korban yang tengah melintas dari Jalan Pilau menuju Jalan Dr. Murjani, dengan maksud ingin menjemput anaknya pulang mengaji.
Namun, setibanya di Jalan Dr. Murjani, korban didekati oleh dua orang terduga pelaku yang pada saat kejadian menggunakan sepeda motor Satria F berwarna merah.
“Sebelum melakukan penjambretan ini, diduga pelaku lebih dulu membuntuti korban yang akan dijadikannya target ini. Korban ketika itu dipepet dari sebelah kanan dan pelaku langsung menarik gelang korban,” ucapnya.
Baca juga : 84,90 Persen Masyarakat Kota Palangka Raya Sudah Terlindungi Program JKN-KIS
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pahandut.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap terduga pelaku penjambretan tersebut.
“Adapaun barang berharga korban yang dicuri, yakni gelang emas kurang lebih seberat 15 gram dan korban dalam peristiwa tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 6 Juta Rupiah,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post