Kalteng Today – Sampit, – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus mengharapkan singkronisasi antara dua kegiatan Musrenbang dan Reses untuk muara kepentingan masyarakat luas.
“Musrenbang yang dilaksanakan di tingkat kecamatan merupakan program eksekutif sebagai salah satu pintu masuk untuk menjaring aspirasi pembangunan, sedangkan reses juga sama halnya untuk penjaringan aspirasi daripada masyarakat sendiri sehingga dua kegiatan pemerintah ini sebaiknya saling disinkronkan,” kata Parimus, Jum’at (29/1/2021) di Sampit.
Menurutnya musrenbang merupakan agenda tahunan penting untuk mengkompilasikan seluruh usulan masyarakat. Sehingga menjadi sebuah rencana yang akan dibawa dalam forum pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD ini nantinya akan jadi acuan dalam dalam penyusunan KUA PPAS yang juga bagian dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2022 mendatang.
“Hasil musrenbang itu juga nantinya akan disinkronisasikan dengan hasil reses DPRD untuk menjadi sebuah program yang berkesinambungan bagi masyarakat pada umumnya,” jelas Parimus.
Baca Juga :Â Tak Kunjung Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Kotim, H. Hairis Salamad: Ada Apa Ini Sebenarnya?
Sementara untuk kegiatan reses DPRD biasanya akan dituangkan dalam program pokok pikiran dewan yang dijadikan sebagai wadah untuk menuangkan hasil program dan aspirasi. Dan nantinya akan dijabarkan lebih jauh melalui perda APBD.
Parimus berharap sinkronisasi antara hasil musrenbang dan reses ini akan bermuara kepada kepentingan masyarakat banyak sehingga semua program pembangunan yang akan dilaksanakan melalui APBD dapat dirasakan merata oleh masyarakat. [Red]
Discussion about this post