kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna ke III Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2023 di gedung DPRD setempat, Senin (10/4/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai didampingi Wakil Ketua 1 H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Sentot Siswanto serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota Dewan dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Dalam membacakan pidato pengantar penyampaian laporan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2022, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini saya ingin menggambarkan bagaimana hubungan yang telah terjalin selama ini antara saya Bupati Pulang Pisau selaku pihak eksekutif dengan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga :DPRD Mura Terima LKPJ Tahun Anggaran 2022 dari Eksekutif
Hubungan itu kata Sekda didasarkan pada empat prinsip. Yakni rasa hormat, pengertian, penerimaan dan penghargaan. Untuk itu kata Sekda, izinkan saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas hubungan yang tercipta dengan sangat baik.
Sekda mengatakan amanat dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daerah diharuskan untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD setiap tahunnya.
” Laporan ini sebagai wujud tanggung jawab terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah sehingga apa yang disampaikan ini menjadi gambaran muatan dan informasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam satu tahun anggaran 2022, ” kata Tony Harisinta menjelaskan.
Baca Juga :Belum Putuskan Rekomendasi LKPJ
Sekda menambahkan bahwa tahun 2923 merupakan tahun ke – 3 bagi saya memimpin di Kabupaten Pulang Pisau dan merupakan tahun terakhir periode kepemimpinan kepala daerah Kabupaten Pulang Pisau masa jabatan tahun 2018-2023. Maka LKPj kepala daerah tahun 2022 sebagai LKPj kepala daerah terakhir yang akan saya sampaikan secara langsung dihadapan forum anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk periode 2018-2023.
” Sebagaimana visi misi Kepala daerah masa jabatan tahun 2018-2023, arah kebijakan umum pembangunan telah dituangkan kedalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023 yang difokuskan pada urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pemerintah, dan fungsi penunjang yang ditekankan pada beberapa indikator unsur visi. Yakni inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post