Kalteng Today – Palangka Raya, – Sekelompok orang terciduk oleh Tim Raimas Back Bone Polda Kalteng karena sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) oplosan di depan deretan pertokoan Jalan A. Yani, Komplek Flamboyan, Kota Palangka Raya pada Sabtu (20/2) malam.
Tim Raimas yang dipimpin oleh IPDA Arya Tanjung Saat melakukan penggeledahan, angotanya menemukan beberapa botol minuman alkohol oplosan jenis Gaduk atau Alkohol 70% yang sengaja dicampur dengan minuman berenergi.
Tidak hanya itu, dari salah satu pelaku yang menggelar pesta miras oplosan tersebut juga saat diperiksa polisi menemukan puluhan butir obat berwarna kuning yang terbungkus didalam plastik klip bening yang diduga jenis Dextro.
Parahnya, diantara kelompok orang yang menggelar pesta miras oplosan tersebut, juga ditemukan pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sudah berumur, dimana Sang Istri dibiarkan asik menghirup aroma lem fox oleh suaminya, padahal dari pengakuan rekannya di TKP, Istrinya tersebut memiliki riwayat penyakit Ayan (Epilepsi).
Direktur Ditsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kegiatan ini Patroli yang ditingkatkan ini dilaksanakan dalam rangka pasca penetapan Pemenang Pilgub Kalteng 2020 yang baru saja di umumkan oleh KPU untuk memastikan situmasi Kamtibmas di Wilayah Kota Palangka Raya aman dan kondusif.
“Jadi, hasil pemeriksaan Tim Raimas Back Bone atas ditemukannya sekolompok orang yang menggelar pesta miras oplosan di depan pertokoan Jalan A. Yani, Komplek Flamboyan, ada 5 orang yang dibawa ke Kantor untuk dimintai keterangan bersama sejumlah barang buktinya” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (21/2/2021) dini hari tadi.
Baca Juga:Â Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Sabtu Muara Tuhup
Lebih lanjut dikatakan, Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng ini juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang bisa mengundang tindak kejahatan dan wajib mentaati protokol kesehatan.
“Situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, jangan sampai ada kerumunan apalagi menggelar pesta miras, ini akan memicu perbuatan tindak kejahatan, kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan ” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post