Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Diduga Wadah Pesta Miras, Polisi Bubarkan Pengunjung Bilyard

Rajib Rijali
04/08/2022
A A
Diduga Wadah Pesta Miras, Polisi Bubarkan Pengunjung Bilyard

Foto Ilustrasi (Ist)

kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Diduga kerap dijadikan wadah untuk pesta minuman keras (Miras), Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), membubarkan pengunjung bilyard Polisi Bubarkan Pengunjung Bilyard, di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, Rabu (3/8/2022) malam.

Teks Poto: Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, pada saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung Bilyard.
Teks Poto: Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, pada saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung Bilyard.

Komandan Pleton (Danton) Ipda Budi Hartono mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan pada saat tim PPRC Ditsamapta melaksanakan patroli rutin di malam hari.

Baca juga : Simpan 1 Paket Sabu, 2 Pria Paruh Baya Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang dilakukan belasan personel bersenjata ini menyusuri beberapa wilayah yang ada di Kota Palangka Raya.

Pada awalnya, tim menyisir di sepanjang Jalan Mahir-Mahar, Lingkar Luar. Pada saat itu, petugas mendatangi ke sejumlah warung remang-remang yang berada di sekitar jalan tersebut.

Namun di tengah perjalanan melaksanakan patroli, tim mendapatkan laporan mengenai adanya tempat bilyard di wilayah Kelurahan Kereng Bengkirai yang kerap dijadikan tempat untuk pesta miras dan perkelahian.

“Setelah mendapat laporan tersebut, ternyata memang benar bahwa ada sejumlah pengunjung dalam pengaruh alkohol karena habis meminum miras,” katanya usai patroli.

Guna menghindari terjadinya sesuatu dan lain yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengambil tindakan untuk membubarkan para pengunjung tersebut.

Baca juga : Dewan Minta Pemko Perhatikan Izin Edar Miras Pelaku Usaha

“Kami masih melakukan tindakan secara persuasif, pengunjung kami minta untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Ipda Budi Hartono mengatakan, pihaknya juga telah memintai keterangan dari pengelola Bilyard mengenai surat perizinannya.

Pengelola Bilyard mengaku telah memiliki izin, namun pada saat dimintai untuk membuktikan hal tersebut, pengelola tidak dapat membuktikan. Bahkan, jika memang tidak ada, maka pihaknya akan merekomendasikan ke pemerintah daerah setempat untuk dilakukan penutupan.

“Kegiatan seperti ini tentunya akan terus kami lakukan, tujuannya adalah untuk memberikan kepada masyarakat rasa aman, nyaman dan kondusif di malam hari,” pungkasnya.[Red]

Tags: Hukum KriminalKota Palangka RayaPesta MirasTNI Polri
Share3Tweet2Send

Baca Juga

Rapat Finalisasi dan Singkronikasasi RAPBD Perubahan TA 2023 Gagal

Rapat Finalisasi dan Singkronikasasi RAPBD Perubahan TA 2023 Gagal

21/09/2023

...

Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diresmikan Pada Akhir Masa Jabatan Perdie M.Yoseph

Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diresmikan Pada Akhir Masa Jabatan Perdie M.Yoseph

21/09/2023

...

Resmikan Pos Pemadam Kebakaran

Resmikan Pos Pemadam Kebakaran

21/09/2023

...

Dewan Harap Dapat Diakomodir Usulan yang Teraibaikan

Dewan Harap Dapat Diakomodir Usulan yang Terabaikan

21/09/2023

...

Kerukan Hantipan Menjadi Jalan Alternatif Masyarakat

Kerukan Hantipan Menjadi Jalan Alternatif Masyarakat

21/09/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Polres Kapuas Humanis Kawal Demo Massa MABB di Depan Kantor PN Kapuas

Polres Kapuas Humanis Kawal Demo Massa MABB di Depan Kantor PN Kapuas

21/09/2023
Pengerjaan Jalan Desa Betang Balong - Desa Pulau Padang Kembali Dilanjutkan

Pengerjaan Jalan Desa Betang Balong – Desa Pulau Padang Kembali Dilanjutkan

21/09/2023
Formasi Penerimaan P3K Sebanyak 2.149 Di Lingkup Pemkab Kapuas

Formasi Penerimaan P3K Sebanyak 2.149 Di Lingkup Pemkab Kapuas

20/09/2023
lidah buaya vitamin rambut

7 Resep Racikan Vitamin Rambut Dari Bahan Alami

27/07/2020
Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diresmikan Pada Akhir Masa Jabatan Perdie M.Yoseph

Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Diresmikan Pada Akhir Masa Jabatan Perdie M.Yoseph

21/09/2023

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist