Kaltengtoday.com, Sampit – Warga di sekitar Taman Kota Sampit pada Rabu 27 Oktober 2021 sekitar pukul 01.25 WIB digegerkan dengan penemuan mayat di Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.
AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri membenarkan penemuan mayat tersebut. “Untuk identitasnya berinisial AD (36). Alamat korban yakni Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang, Sampit,”jelas Kapolsek, Rabu (27/10).
Dijelaskannya, penemuan pria 36 tahun di Taman Kota Sampit ini bermula pada saat saksi berinisial TF mencari temannya di Taman Kota Sampit. Setelah sampai ke lokasi, saksi mencari SW yang sering duduk di TKP tersebut.
Baca Juga :Â Tak Hanya Disegel, Polisi Akan Tangkap Penjual Miras Ilegal di Sampit
Setelah, SW tidak ditemukan dan kemudian saksi mencoba mencari ke dalam bangunan Pos Polisi Taman waktu itu ada SW dan AD waktu itu melihat dalam keadaan tertidur, Katanya.
Kemudian SW mencoba untuk membangunkan korban , namun tidak bangun kemudian mencoba untuk memeriksa nafasnya akan tetapi tidak bernafas.
Baca Juga :Â Hati-Hati ! di Sampit ada Pabrik Miras Ilegal Berbahan Pupuk Uria dan Air Comberan.
Selanjutnya memberitahu FN untuk melakukan pengecekan Kembali terhadap korban tersebut, paparnya.
Mereka pun segera meminta bantuan untuk melaporkan Kejadian tersebut Ke Kantor Polsek Ketapang guna penanganan lebih lanjut, ucapnya.
Baca Juga :Â Diduga Menenggak Miras,Penumpang Kapal Meninggal Dunia
Menurut Kapolsek, berdasarkan pengamatan awal, tidak didapat tanda-tanda bekas penganiayaan atau kekerasan. “Menurut keterangan saksi , korban bersama saksi sebelumnya minuman beralkohol jenis Arak sebanyak 3 (tiga) botol,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post