kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga selingkuh dengan rekan kerjanya berinisial SR (31), seorang pria yang telah beristri berinisial AM (41) digerebek warga, di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Rabu 29 Maret 2023.
Peristiwa tersebut berawal pada saat warga setempat, menemukan keduanya yang tengah berduaan di sebuah rumah.
Setelah mendapatkan laporan dari warga setempat dan tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Tidak ingin masalah tersebut berlarut-larut, kami bersama dengan rekan-rekan dari Satsamapta Polresta Palangka Raya membawa warga yang menjadi objek pelaporan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit II SPKT, Aiptu Rudi Yhoeliantono, Kamis 30 Maret 2023.
Baca Juga : Â Menuduh Selingkuh Dan Aniaya Istri, Suami Diciduk Polisi
Setelah berada di lokasi kejadian, pihaknya kemudian mengamankan keduanya untuk dibawa ke Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan mediasi antara AM dengan seorang janda berinisial SR, yang juga dihadiri istri dari AM berinisial AA (37).
Mediasi tersebut, sempat berjalan dengan cukup alot. Karena adanya hubungan terlarang selain hubungan kerja antara AM dengan SR.
“Namun, setelah dilakukan pendekatan secara humanis, mediasi yang kami lakukan pun membuahkan hasil. AM dan SR berjanji tidak akan mengulanginya lagi yang dibuktikan dengan surat pernyataan perdamaian,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post