Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Organisasi Adat Tantara Lawung Mandau Talawang melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oknum legislator di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelaporan ini berkaitan dengan proses Kemitraan Kerja Sama Operasional (KSO) yang dibatalkan manajemen PT APN ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan Polda Kalteng.
Dalam uraian fakta dan perbuatan yang disusun pihaknya, oknum tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana, seperti DPRD yang merupakan penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga : Guncang DPRD Kotim, Dugaan Gratifikasi Dilaporkan ke Polda dan Kejati Kalteng
“Dalam proses Kemitraan KSO PT APL, Ketua DPRD Kabupaten Kotim telah menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk menerbitkan surat rekomendasi dukungan,” kata Ketua Umum atau Panglima Pusat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu kepada awak media, Rabu (18/2/2026).
Selanjutnya, pihaknya menduga Ketua DPRD Kotim telah meminta, menerima, atau mengutip sejumlah dana dari pihak koperasi mengatasnamakan proses pengurusan dan dukungan Kemitraan KSO.
“Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jabatan, kewenangan, dan pengaruh sebagai Ketua DPRD Kotim, sehingga patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya.
Lalu, bahwa kemudian Ketua DPRD Kotim mencabut rekomendasi tersebut secara sepihak tanpa mekanisme hukum yang sah, yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan.
“Bahwa perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, koperasi, dan kelompok tani, serta merupakan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Ia menekankan, dari uraian yang disampaikan tersebut, pihaknya meminta agar pihak penegak hukum segera melakukan penyidikan dan penyelidikan.
“Masyarakat merasa dirugikan, karena bagi yang sudah keluar KSO akhirnya dicabut,” tutupnya.
Hingga berita ini dinaikan, Ketua DPRD Kotim Rimbun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi tanggapan.[Red]














Discussion about this post