Kalteng Today – Sampit, – Bunuh diri dengan meminum racun tanaman Gramacson membuat gadis berusia 17 tahun bernama Siti Rahmawati meninggal dunia. Pada Rabu, 21 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WIB korban akhirnya dimakamkan di pemakaman umum Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga, Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan pada Rabu, 14 Juli 2021 sekitar pukul 12.00 WIB korban melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun tanaman merk Gramacson.
Selanjutnya mengetahui kejadian tersebut, korban dibawa ke Puskesmas cempaga, setelah mendapatkan pertolongan awal lalu korban dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit, Jelasnya, Kamis (22/7).
Kemudian setelah mendapatkan perawatan selama 4 hari disarankan untuk dirujuk ke RS Ulin Banjarmasin.
“Tetapi setelah PPKM selesai, selanjutnya korban di bawa pulang kerumah dan pada Selasa, 20 Juli 2021 sekitar 20.30 WIB korban meninggal dunia,”tegasnya.

Baca Juga : Â Santri Diduga Keracunan Makan Soto, 12 Orang Dilarikan Ke RSUD dr Murjani Sampit
Kemudian, pada Rabu 21 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WIB korban dimakamkan di Desa Cempaka Mulia Barat. Orang tua korban tidak bersedia dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan.
“Sebelumnya korban ada pertengkaran dengan bapak korban yaitu Parman. Sampai sekarang orang tua korban belum bisa di introgasi karena masih dalam keadaan berduka. Status korban masih pelajar kelas 11 SMKN cempaga,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post