kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Dua orang warga Desa Penda Siron, Kecamatan Luang Tuhup, Kabupaten Murung Raya telah melaporkan dua warga asing yang menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. SAB melalui jalur adat yang diterima oleh Kepala Adat Penda Siron atas dugaan hinaan yang mereka terima.
Dua orang itu yakni berinisial SH yang merupakan warga Desa Penda Siron, kemudian RB yang juga karyawan putra daerah di PT SAB.
Mereka berdua mengaku keberatan atas ucapan TKA dengan inisial AK yang isinya menyebutkan kedua warga lokal yang bekerja di perusahaan itu dengan kata-kata kasar melalui pesan email yang bocor ke publik
“Saya merasa keberatan karena disebut tidak berpendidikan dan menjadi mata-mata seseorang dan sejumlah kata kasar itu,” ungkap RB kepada wartawan via telepon, Kamis (9/12/2021).
Atas dugaan perbuatan tidak mengenakan itu, membuat mereka mengambil sikap untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah adat.
“Kami sudah melaporkan pengaduan ini kepada Kepala Adat Desa Penda Siron, bahkan Kepala Adat sudah menyurati pimpinan perusahaan untuk menghadirkan kedua orang tenaga kerja asing ini masing-masing AT dan JG,” bebernya.
RB juga menjelaskan, dalam surat panggilan yang dilayangkan oleh Kepala Adat Penda Siron dan telah dibubuhkan tanda tangan dan cap lembaga ini, pada tanggal 6 Desember 2021 yang diminta hadir pada tanggal 8 Desember 2021 pukul 08.00 WIB di Kantor Kepala Adat Penda Siron, tapi keduanya malah mangkir.
Baca Juga : Â Dewan Minta Polisi Atur Lalu Lintas di Jembatan Tumbang Samba
“Ini bentuk tidak adanya penghormatan kepada lembaga adat, setidaknya mereka bekerja di daerah adat harus mematuhi adat istiadat, menjaga tutur kata dan sopan santun,” bebernya.
Robert dan Suhardin akan terus melanjutkan permasalahan ini hingga kedua TKA itu dapat menyelesaikan permasalah tersebut di Lembaga Adat dengan proses adat nanti pihaknya berharap agar kedua TKA tersebut tidak bekerja lagi di PT SAB.
Baca Juga : Â Koalisi Masyarakat Adat Minta DAD Kalteng Fasilitasi Pertemuan dengan TBBR
Sementara itu, salah satu Humas PT SAB Heri Riyadi ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan pelaporan tersebut kepada kedua TKA yang menjabat sebagai Direktur Operasional dan Technical Advisor pada PT SAB.
“Iya Pak dan Benar Pak,” jawaban singkat Heri Riyadi. [Red]
Discussion about this post