Kaltengtoday.com, Kasongan – Warga Kasongan dihebohkan dengan perkelahian dan penganiayaan. Pelaku berinisial HA melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan kepada YS (35).
Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono membenarkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat atau anirat itu.
” Peristiwa perkelahian itu terjadi pada Kamis (23/9) sekitar pukul 13.18 Wib. Korban mengalami luka dan mendapatkan perawatan yang serius, ” Katanya, Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, korban yang merupakan warga Jalan Tjilik Riwut Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir ini terpaksa dilarikan rumah sakit karena terluka akibat tebasan.
Baca Juga :Â Legislator Ini Minta Tindakan Tegas Bagi Setiap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Saat ini, pelaku penganiayaan sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti. Sedangkan, korban sudah ditangani tenaga medis di RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Perkelahian ini berawal, ketika korban bersama temannya, MJ (39) asik minum- minuman keras tradisional dengan jenis arak. Keduanya meminum arak di gudang rotan berada dibelakang Toko Alfamart
Menjelang siang hari, sekitar pukul 13.00 wib, korban bertengkar dan ribut dengan adik pelaku. Tetapi masih dapat dipisahkan dan dileraikan oleh teman korban.
“Adik pelaku pulang dari tempat tersebut. Namun, pelaku HA datang dengan membawa senjata tajam sebuah tombang dan gagang kayu yang besar. Pelaku datang dengan membabi buta menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri, ” Bebernya.
Baca Juga :Â Pergi Mancing Ke Sungai, Seorang Nenek Diduga Hilang
Menurutnya, setelah mendapatkan laporan polisi langsung turun ke tempat kejadian dan menangkap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post