kaltengtoday.com – SAMPIT. Entah apa yang ada dibenak Ahmad Guntur (31) dan Erza Putra Anugerah (24). Keduanya diduga tega menganiaya Fathur Roni (29).
Kejadian ini terjadi di Jalan Kaca Piring Gg Damai 5 Nomor 24 RT018/RW007 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan di Jalan G Semeru RT 040/007 Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Sabtu, (27/3) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang Kompol Wiwin Supriyadi Junianto membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian tersebut berawal saat Ahmad Guntur alias Guntur menemui Fathur Roni (korban). Ditanyakan kepada korban, kenapa kamu (korban) mengurusi istri saya (tersangka I). Lalu dijawab oleh korban, tidak pernah lagi. Setelah itu terjadilah adu mulut, kemudian dengan tangan kosong Guntur memukul korban sebanyak 2 kali, yang mengenai wajah dan mulut korban,”jelasnya, Minggu (28/3).
Setelah itu, Guntur membawa korban masuk ke dalam mobil untuk diselesaikan masalahnya. Namun korban loncat keluar dari dalam mobil tersebut. Tak sampai disitu saja, tersangka II Erza masuk ke dalam rumah korban dan mengambil Ranmor R2 Merk Yamaha F1ZR warna orange hitam dengan Nomor Polisi KH 5667 FK. Paparnya.
Kemudian motor yang diambil Erza ini dibawa dinaikinya ke mobil dan dibawa ke rumah para terlapor.
“Karena merasa jengkel korban tidak datang menemui para terlapor guna menyelesaikan masalahnya, lalu terlapor I membakar Ranmor milik Korban tersebut sampai hangus.,”ujarnya.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka pada bagian bibir, pipi dan kaki nya sebelah kanan serta kermat Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan melaporkan kepada Polres Kotim guna lidik lebih lanjut, pungkasnya. [Red]
Discussion about this post