Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Raimas Back Bone Polda Kalteng menggagalkan dugaan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Sumbawa, Kecamatan Pahandut pada Sabtu (6/2/2021) malam.
Dalam peristiwa tersebut dua orang pria berhasil diamankan atas dugaan transaksi narkoba.
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan Anggota Tim Raimas saat sedang melintas di kawasan jalan Sumbawa menuju Jalan Dr. Murjani, Kota Palangka Raya.
Sadar karena merasa dicurigai, salah satu pria tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil dikejar oleh Tim Raimas dengan senjata lengkap dan menggunakan sepeda motor patroli taktis jenis trail.
Tak membutuhkan waktu banyak, Pria tersebut pun akhirnya tak berkutik dan langsung dilakukan pemeriksaan badan sehingga kecurigaan anggota Tim Raimas Banck Bone mebuahkan hasil setelah ditemukan 2 paket kristal putih yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dari balik saku celananya.
Baca Juga: Polsek Kota Besi Galakan Program Desa lewu Isen Mulang
Usai tertangkapnya dua orang Pria tersebut, Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan kedua pria tersebut bersama barang bukti yang diduga sabu langsung dibawa ke Markas Komando untuk dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan, nanti kita akan serahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut” tandasnya. [Red]
Discussion about this post