Kalteng Today – Puruk Cahu, – Seorang wanita dibawah umur warga Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya (Mura) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pemuda setempat.
Peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur berhasil diungkap oleh Polres Mura melalui Satreskrim Polres Mura dengan menetapkan dua orang tersangka berinisial berinisial FN (23) dan IR (25).
Seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Mura, I Gede Putu Widyana melalui Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Ronny M.Nababan kejadian yang bermula saat korban diajak minum-minuman beralkohol jenis Vodka disebuah semak-semak.
“Kemudian saat mabuk korban dipaksa untuk dibawa kedalam sebuah pondok kosong yang berjarak 15 meter oleh tersangka FN, setelah itu tidak lama berselang tersangka IR datang dan mengajak tersangka FN untuk membawa korban ke pondok miliknya yang hanya berjarak 13 Km,” urainya, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Selang Tiga Jam, Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus Polsek Murung
Saat berada di Pondok kosong milik IR disitulah kedua tersangka ini melampiaskan nafsunya terhadap korban hingga pada saat itu diketahui oleh salah satu warga setempat yang menjadi saksi melihat bahwa korban dalam keadaan tanpa busana.
“Saat ini kedua tersangka kakak beradik ini telah kami amankan di Mapolres Mura beserta barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post