kaltengtoday.com, – Sampit, – Diduga mencuri sarang burung walet, Nanang (29) diamankan Polsek Ketapang, Kotim. Warga Kabupaten Katingan tersebut diamankan pada Kamis, 26 November 2021 sekitar pukul 06.00 WIB di Gedung walet di Jalan H Ahmad RT 23 RW 04 Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang, Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 9 (Sembilan) ons sarang burung walet, 1 (Satu) lembar kain selendang warna coklat motif kembang dan 1 (Satu) buah kaos kaki warna hitam, jelasnya, Kamis (25/11).
Penangkapan pelaku saat korban mengecek CVTV dan melihat ada orang di dalam gedung walet. Kemudian korban menelepon saksi untuk memeriksa dan benar ada orang lain di dalam gedung walet. Katanya.
Baca juga :Â PAD Pajak Bangunan Sarang Walet Minim,Pemkab Kapuas Dinilai Tidak Serius Tagih Pajak
Kata kapolsek lagi, selanjutnya dirinya bersama beberapa orang warga lainnya, mengepung dan menjaga sampai pagi. “Akhirnya pelaku ditemukan sembunyi di dalam kamar mandi beserta barang bukti sarang burung walet sekitar 9 ons. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Ketapang,”paparnya.
Baca juga :Â Pencurian Kotak Amal Milik Mushola Terungkap Melalui CCTV
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni
Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana. Tutupnya.[Red]
Discussion about this post