kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Bukit Raya XIII, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, hangus terbakar, Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, kejadian berawal pada saat pemilik rumah, Rahmat (27) tengah tidur.
Namun, secara tiba-tiba pemilik rumah merasakan kepanasan dan melihat sebagian rumahnya telah terbakar.
“Jadi korban ini tengah tidur, namun dia ini merasa kepanasan dan melihat dinding bagian gudang rumah korban telah terbakar,” katanya.
Baca Juga : Pemkab Pulpis Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Dijelaskannya, berdasarkan penyelidikan sementara, api diduga muncul dari adanya korsleting listrik rumah korban.
Akibat bangunan yang didominasi terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap rumah korban hingga mengalami kerugian materi sebesar Rp 350 juta.
“Karena rumah yang terbuat dari kayu, api dengan cepat membakar rumah korban hingga habis,” ucapnya.
Baca Juga :Gubernur Sugianto Sabran Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Desa Pundu
Dalam peristiwa tersebut, belasan petugas pemadam kebakaran baik dari pemerintah, kepolisian hingga relawan, turut membantu memadamkan api. [Red]
Discussion about this post