Kalteng Today – Sampit,- Belakangan dikabarkan marak koperasi simpan pinjam yang dalam kegiatannya terkesan memanfaatkan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi.
Koperasi meminjamkan uang namun justru membuat peminjam dihadapkan pada masalah baru yakni pinjaman dengan bunga tinggi yang harus dilunasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur mengingatkan mengingatkan koperasi yang ada di daerah ini untuk menjalankan kegiatannya dengan benar dalam membantu masyarakat, bukan malah sebaliknya.
“Jangan sampai koperasi justru bisa jadi wadah rentenir ataupun untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Saya banyak dapat informasi terkait kegiatan sejumlah koperasi yang mulai dikeluhkan,” kata Rudianur, Sabtu (10/4/2021) di Sampit.
Menurutnya, jika kondisinya seperti ini maka tujuan berdirinya koperasi membantu masyarakat dan anggotanya, sudah melenceng. Kehadiran koperasi jangan malah membebani dan memanfaatkan masyarakat yang sedang dilanda kesulitan.
Legislator Golkar ini meminta pemerintah daerah tidak tutup mata dengan fenomena ini. Fungsi pengawasan dan pembinaan harus dijalankan agar kehadiran koperasi benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat.
Baca Juga :Â Pelantikan Wakil Ketua II DPRD Kotim, Akan Segera Dilakukan
Pemerintah daerah harus tegas mengingatkan, bahkan memberikan sanksi jika ada koperasi yang aktivitasnya telah merugikan masyarakat. Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa ada pembiaran oleh pemerintah daerah terhadap masalah tersebut.
“Perlu adanya pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh koperasi yang ada di daerah ini. Selain menertibkan koperasi yang sudah tidak aktif, pemerintah daerah juga diharapkan menjalankan pengawasan terhadap aktivitas setiap koperasi agar tetap berjalan sesuai aturan,” Demikian Rudianur. [Red]
Discussion about this post