Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

Empat Warga Desa Penyahuan Menggugat PT KMS dan lima pihak lainnya. Sidang perdana di PN Sampit berakhir tanpa kehadiran satu pun pihak tergugat.

by Fitriansyah
14/10/2026
A A
Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

Susi menegaskan perusahaan tidak bermaksud menghindari proses hukum dan menyatakan siap menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Sampit.

Baca Juga : Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

“Pada intinya kami siap menghadapi gugatan, suka tidak suka. Bukan kali ini saja kami menghadapi proses hukum seperti ini,” ujarnya.

Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, agenda pemanggilan berikutnya menjadi penting untuk memastikan proses persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Dokumen HCV dan Riwayat Pengelolaan Lahan

Selain dokumen yang diajukan para penggugat, riwayat pengelolaan lahan PT KMS juga menjadi bagian penting dalam perkara ini.

Ringkasan penilaian HCV PT KMS yang dipublikasikan melalui situs Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dengan revisi April 2016, mencatat total areal HCV seluas 1.870,60 hektare.

Dokumen tersebut mencantumkan sejumlah kawasan bernilai konservasi tinggi, termasuk Koridor Bukit Santuai–Bukit Hawuk seluas 97,32 hektare dan sempadan Sungai Mahawai seluas 4,30 hektare.

Sungai Mahawai disebut dalam gugatan sebagai batas selatan Objek Sengketa I, yakni bidang tanah yang diklaim Sempung.

Dokumen yang sama menyebutkan bahwa perusahaan telah menanam kelapa sawit sejak 2010 dan pada saat itu menyatakan tidak ada areal HCV yang ikut ditanami.

Catatan tersebut menjadi relevan untuk ditelusuri lebih lanjut, terutama dalam memastikan hubungan antara peta HCV perusahaan, batas bidang tanah yang diklaim warga, serta kondisi faktual di lapangan.

Namun, keberadaan kawasan HCV dalam dokumen perusahaan tidak dengan sendirinya menentukan kepemilikan tanah. Status hak atas tanah dan kesesuaian batasnya tetap membutuhkan pemeriksaan dokumen serta pembuktian yang relevan.

Dalam siaran pers tertanggal 6 Oktober 2026, PT KMS menyatakan bidang-bidang yang menjadi objek klaim telah diselesaikan pembayarannya kepada warga penerima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut berbeda dengan dalil para penggugat yang menyebut masih terdapat lahan yang belum memperoleh ganti rugi.

Perbedaan inilah yang perlu dijawab dengan bukti konkret: siapa penerima pembayaran, bidang mana yang dibayarkan, berapa luasnya, dan apakah bidang yang dimaksud benar-benar sama dengan tanah yang kini disengketakan.

Baca Juga : Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

Gugatan Rp5 Triliun, tetapi Pengakuan Hak Menjadi Pokok Perjuangan

Dalam petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan mereka sebagai pemilik sah atas keempat bidang tanah tersebut serta menyatakan tindakan para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.

Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Tags: HukumKabupaten Kotawaringin TimurPengadilanPT KMSTanah Adat

Baca Juga

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

14/10/2026

...

DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab

DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab

13/10/2026

...

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin

10/10/2026

...

Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja

Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja

10/10/2026

...

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan
Berita

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

14/10/2026
Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital
Berita

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

14/10/2026
DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab
Berita

DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab

13/10/2026
Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin
Berita

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin

10/10/2026
Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja
Berita

Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja

10/10/2026
BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan
Berita

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.