Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

Empat Warga Desa Penyahuan Menggugat PT KMS dan lima pihak lainnya. Sidang perdana di PN Sampit berakhir tanpa kehadiran satu pun pihak tergugat.

by Fitriansyah
14/10/2026
A A
Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

Sementara itu, objek keempat milik Suling memiliki luas sekitar 331 hektare.

Keempat penggugat mendalilkan bahwa bidang-bidang tersebut merupakan bagian dari tanah yang mereka kuasai dan manfaatkan. Mereka meminta majelis hakim memeriksa bukti-bukti yang diajukan untuk menentukan status hukum masing-masing objek sengketa.

Menurut uraian dalam gugatan, persoalan mulai mengemuka ketika kegiatan pembukaan lahan perusahaan berlangsung pada kurun 2006 hingga 2009. Para penggugat mendalilkan bahwa kebun karet, rotan, dan tanaman buah-buahan yang menjadi sumber penghidupan mereka digusur tanpa pemberian ganti rugi.

Dalil tersebut masih harus diuji melalui proses persidangan. Pengadilan akan menjadi tempat bagi para pihak untuk menyampaikan bukti, bantahan, dan penjelasan mengenai status tanah yang dipersoalkan.

Kursi Tergugat Kosong, Kuasa Hukum Kecewa

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan kehadiran para pihak berlangsung kurang dari setengah jam. Majelis hakim menyampaikan bahwa panggilan persidangan telah dikirimkan kepada seluruh tergugat.

Baca Juga : Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

Namun, keenam pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Sapriyadi menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Menurut dia, kehadiran seluruh pihak penting agar pokok sengketa dapat diperiksa secara terbuka melalui mekanisme peradilan.

“Hari ini kami sudah menghadiri persidangan berdasarkan relaas panggilan. Hari ini merupakan sidang pertama. Namun, lagi-lagi kami sangat kecewa terhadap pihak tergugat karena tidak hadir,” kata Sapriyadi setelah sidang.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan majelis hakim dan pemeriksaan relaas panggilan di ruang sidang, seluruh tergugat telah dipanggil.

“Sudah sampai semua. Artinya, tidak ada yang terlewati. Semuanya menerima undangan tersebut,” ujarnya.

Sapriyadi juga meminta pihak perusahaan menyampaikan pembelaannya secara langsung melalui persidangan, bukan hanya melalui pernyataan di media.

“Kita berharap mereka hadir dan tidak hanya mengklarifikasi melalui media saja, tetapi hadir langsung di persidangan agar bisa dibuktikan apa saja yang memang harus mereka buktikan berdasarkan keterangan mereka melalui media,” katanya.

“Ayo, ini gugatan resmi. Melalui persidangan ini, kita buktikan secara bersama-sama,” lanjutnya.

Di sisi lain, pihak PT KMS memberikan penjelasan berbeda mengenai penerimaan panggilan sidang.

Perwakilan humas PT KMS, Susi Darkoni HS Uga, menyatakan unit operasional perusahaan belum menerima lembar panggilan tersebut.

“Kami belum terima panggilan. Padahal harusnya tiga hari sebelum sidang sudah terima,” katanya dikonfirmasi wartawan, Rabu 14 Oktober 2026.

Ia menjelaskan bahwa surat yang diterima kantor perwakilan biasanya diteruskan kepada pihak operasional. Meski demikian, ia mengaku tidak dapat memastikan lebih lanjut apakah panggilan tersebut telah diterima oleh bagian lain perusahaan.

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Tags: HukumKabupaten Kotawaringin TimurPengadilanPT KMSTanah Adat

Baca Juga

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

14/10/2026

...

DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab

DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab

13/10/2026

...

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin

10/10/2026

...

Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja

Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja

10/10/2026

...

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan
Berita

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

14/10/2026
Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital
Berita

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

14/10/2026
DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab
Berita

DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab

13/10/2026
Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin
Berita

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin

10/10/2026
Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja
Berita

Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja

10/10/2026
BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan
Berita

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.