Penawaran Nyaris Menyentuh HPS
Dokumen evaluasi LPSE juga memperlihatkan pola lain.
Pada paket Rekonstruksi Jalan Batu Berlian, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp99.228.400.
PT Pesona Betang Kreasi mengajukan penawaran Rp98.829.000, atau sekitar 99,60 persen dari HPS. Nilai kontrak akhirnya menjadi Rp98.600.000.
Pola serupa kembali muncul pada paket Rekonstruksi Jalan Manggis 5B.
HPS sebesar Rp298.900.000, sementara penawaran perusahaan mencapai Rp298.500.000 atau sekitar 99,87 persen dari HPS. Kontrak akhirnya ditetapkan sebesar Rp298.300.000.
Kedua paket tersebut sama-sama hanya diikuti oleh satu peserta. Secara administratif, kondisi tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran.
Namun dalam praktik audit pengadaan, penawaran yang berulang kali berada sangat dekat dengan HPS serta minimnya kompetisi biasanya menjadi salah satu indikator yang dianalisis lebih lanjut untuk melihat apakah proses pengadaan telah berlangsung secara kompetitif.
Nama yang Muncul di Dua Perusahaan
Penelusuran berikutnya mengarah pada struktur kepengurusan perusahaan.
Dokumen AHU menunjukkan seorang pengurus berinisial BAR tercatat sebagai Direktur PT Pesona Betang Kreasi sejak perubahan akta pada April 2024.
Baca Juga :Â Plt Sekda Jawab Soal Pelaporan Pejabat ke KPK RI
Inisial yang sama juga muncul dalam dokumen CV Tungga Dewi Seruyan, perusahaan konstruksi yang berkedudukan di Kabupaten Seruyan.
Pada badan usaha tersebut, BAR tercatat sebagai sekutu aktif berdasarkan perubahan akta Januari 2024.
Dokumen pengadaan menunjukkan kedua perusahaan tersebut sama-sama pernah mengerjakan proyek pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Timur, meski melalui paket pekerjaan yang berbeda.
Keberadaan nama yang sama pada dua badan usaha tidak otomatis melanggar ketentuan.
Namun, Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur larangan benturan kepentingan dalam proses pengadaan.
Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan aparat pengawas dan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang tersedia.
KaltengToday Telusuri Alamat Penyedia
Untuk memastikan keberadaan perusahaan, KaltengToday melakukan penelusuran langsung ke alamat PT Pesona Betang Kreasi sebagaimana tercantum dalam dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Katalog Elektronik LKPP, maupun dokumen kontrak pengadaan.
Seluruh dokumen tersebut mencantumkan alamat perusahaan di Jalan H. Anang Santawi, RT 42 RW 5, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
KaltengToday bersama awak media lainnya mendatangi alamat tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan.
Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran, di lokasi yang tercantum dalam dokumen resmi tidak ditemukan papan nama maupun penanda yang menunjukkan keberadaan kantor PT Pesona Betang Kreasi.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku tidak mengenal perusahaan tersebut maupun pengurus perseroan yang namanya tercantum dalam dokumen resmi. Sementara Ketua RT 42 tidak dapat dimintai keterangan karena sedang tidak berada di tempat saat penelusuran dilakukan.














Discussion about this post