Dalam etalase yang sama, perusahaan menawarkan jasa pemasangan sumur bor, instalasi jet pump, pekerjaan kelistrikan, bahan kimia, pendingin ruangan, televisi, hingga kendaraan bermotor.
Beberapa kendaraan yang pernah tercantum antara lain Toyota Hiace Premio dan Toyota Fortuner VRZ GR Sport.
Namun sebagian besar produk tersebut berstatus belum aktif, dengan harga Rp0, serta belum memiliki riwayat transaksi.
Sementara itu, produk Toyota Land Cruiser yang diduga menjadi objek pengadaan Sekretariat Daerah tidak lagi ditemukan pada etalase publik.
Hal ini mengindikasikan bahwa proses pengadaannya dilakukan melalui paket e-purchasing yang tidak lagi ditampilkan setelah transaksi selesai.
Karakter usaha seperti inilah yang kemudian disebut KPK sebagai penyedia multitalenta.
Tidak Hanya Menjual Mobil
Rekam jejak PT Pesona Betang Kreasi di portal LPSE menunjukkan perusahaan ini tidak hanya bergerak pada pengadaan kendaraan.
Pada Tahun Anggaran 2025, perusahaan yang sama memperoleh dua paket pekerjaan di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP).
Paket pertama adalah Rekonstruksi Jalan Batu Berlian Gang Family di Kelurahan Mentawa Baru Hulu dengan nilai kontrak Rp98,6 juta.
Paket kedua berupa Rekonstruksi Jalan Manggis 5B di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang senilai Rp298,3 juta.
Masih pada tahun yang sama, perusahaan tersebut juga memperoleh pekerjaan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berupa jasa pengurusan sertifikat tanah.
Paket itu memiliki pagu Rp160 juta dengan nilai kontrak sekitar Rp62,9 juta.
Dengan demikian, dalam kurun waktu yang relatif singkat perusahaan yang sama tercatat menjadi penyedia kendaraan dinas, kontraktor jalan, sekaligus penyedia jasa administrasi pertanahan.
Seluruhnya Melalui Jalur Cepat
Satu pola yang muncul dari sejumlah paket tersebut adalah metode pemilihannya.
Dokumen LPSE menunjukkan pekerjaan-pekerjaan tersebut diperoleh melalui mekanisme e-purchasing dan Pengadaan Langsung, bukan tender terbuka.
Dalam rilis hasil evaluasi, KPK juga menyinggung adanya indikasi pemecahan paket pekerjaan yang seharusnya dilakukan melalui tender.
“Pada pengadaan langsung, ditemukan beberapa proyek pemecahan paket yang seharusnya melalui tender. Hal ini terlihat dari lokasi kegiatan yang berdekatan. Ditemukan juga pengadaan langsung yang dikerjakan penyedia berulang sejak 2024–2026 yang juga diduga terafiliasi dengan PN/ASN Pemkab Kotim,” tulis KPK.
Rilis tersebut tidak menyebut nama PT Pesona Betang Kreasi.
Namun, penelusuran terhadap dokumen LPSE memperlihatkan perusahaan ini memang memperoleh sejumlah pekerjaan dari beberapa perangkat daerah dalam rentang waktu yang berdekatan melalui mekanisme pengadaan yang tidak menggunakan tender.














Discussion about this post