Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan

by Fitriansyah
16/07/2026
A A
Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan

Kaltengtoday.com, Sampit – Pengadaan satu unit kendaraan dinas senilai sekitar Rp3,2 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi salah satu temuan yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026), lembaga antirasuah itu mengungkap sedikitnya tiga indikator yang dinilai perlu mendapat perhatian. Ketiganya meliputi harga transaksi yang disebut berada di atas harga pasar, penggunaan penyedia yang bukan dealer resmi kendaraan, serta temuan kesamaan alamat Internet Protocol (IP) antara penyedia dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Temuan tersebut disampaikan langsung di hadapan rombongan Pemkab Kotim yang dipimpin Bupati Halikinnor.

Baca Juga : Laporan Ormas Tembus ke KPK, Kasus Ketua DPRD Kotim Masuk Babak Baru

Seorang sumber yang mengetahui jalannya rapat mengatakan pembahasan mengenai pengadaan kendaraan dinas menjadi salah satu sesi yang menyita perhatian peserta. Dalam forum itu, KPK bahkan disebut melontarkan sindiran saat membahas keberadaan kantor penyedia kendaraan.

“Coba dicari kantornya, siapa tahu ada di kolong jembatan,” ujar sumber tersebut menirukan pernyataan yang disampaikan dalam rapat.

Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil evaluasi yang kemudian dipublikasikan KPK melalui rilis resminya.

Dalam dokumen itu, KPK menyebut menemukan sejumlah indikasi yang dinilai memerlukan perhatian lebih lanjut dalam proses pengadaan kendaraan dinas.

“Diketahui juga pembelian kendaraan tersebut bukan kepada penyedia resmi kendaraan (dealer), namun penyedia multitalenta. Ditemukan juga IP address yang sama antara penyedia dan pembeli (PPK), sehingga diduga terdapat indikasi persekongkolan di antara kedua belah pihak,” demikian kutipan rilis KPK.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengatakan persoalan pengadaan barang dan jasa tidak hanya dilihat dari proses pembelian, tetapi sejak tahap perencanaan anggaran.

Menurut dia, seluruh program pemerintah daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur, bukan sekadar untuk menyerap anggaran.

“Kami ingin memastikan kepala daerah tidak menandatangani cek kosong dalam setiap proses penganggaran,” kata Wahyudi.

Dalam rilis tersebut, KPK tidak mengungkap identitas kendaraan, instansi pengguna maupun nama penyedia barang.

Namun, penelusuran KaltengToday terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), INAPROC, LPSE, Katalog Elektronik LKPP, serta dokumen perseroan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum menemukan rangkaian data yang mengarah pada satu paket pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Satu Paket Bernilai Rp3,3 Miliar

Arsip RUP Tahun Anggaran 2024 mencatat paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Jabatan dengan Kode RUP 52074126 yang dilaksanakan Sekretariat Daerah melalui mekanisme e-purchasing.

Data INAPROC menunjukkan paket tersebut memiliki pagu anggaran Rp3,3 miliar yang bersumber dari APBD dengan volume pekerjaan satu paket.

Jadwal pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak sama-sama tercatat berlangsung pada Juli 2024, sedangkan pemanfaatan barang dimulai pada Desember tahun yang sama.

Secara nominal, paket tersebut menjadi salah satu pengadaan kendaraan terbesar di lingkungan Pemkab Kotim pada Tahun Anggaran 2024.

Memang terdapat paket kendaraan dengan nilai lebih besar di Dinas Kesehatan sekitar Rp9,55 miliar, namun anggaran itu diperuntukkan bagi beberapa unit ambulans dan kendaraan pelayanan kesehatan.

Page 1 of 8
12...8Next
Tags: HukumKabupaten Kotawaringin TimurKPKPengadaan

Baca Juga

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

17/09/2026

...

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026

...

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026

...

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

...

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut
Berita

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

17/09/2026
Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat
Berita

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026
Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK
Berita

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026
Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan
Berita

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026
Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum
Berita

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026
Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.