“Menurut saya ada,” jawab Lesai.
Ketika ditanya keberadaannya, Lesai menyebut dokumen tersebut berada di kantor pusat di Jakarta dan salinannya berada di unit operasional.
Keterangan serupa kembali muncul ketika Mikhael menanyakan apakah Lesai pernah melihat HGU yang mencakup objek sengketa.
“Ada,” jawab Lesai.
Namun ketika hakim anggota Qurratul Aini Fikasari menguji lebih jauh, Lesai tidak mampu menyebut kapan HGU tersebut diterbitkan.
“Saya kurang ingat Yang Mulia tanggalnya. Tapi pernah melihat. Cuma lupa,” ujarnya.
Hakim kemudian menanyakan bagaimana arsip HGU tersebut disimpan.
“Softfile,” jawab Lesai.
“Tidak ada fisiknya?” tanya hakim.
“Tidak,” jawab Lesai.
Dengan demikian, dokumen yang menjadi alas hak utama perusahaan tersebut dalam pemeriksaan saksi hanya hadir melalui keterangan lisan mengenai keberadaannya.
Peta BPN Justru Memunculkan Persoalan Baru
Persoalan berikutnya muncul ketika kuasa hukum tergugat, Sapriyadi, menunjukkan peta hasil pemeriksaan setempat (PS) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga : Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU
Sapriyadi menanyakan kembali kepada Lesai apakah lokasi pemeriksaan setempat pada 31 Juli 2026 berada di dalam HGU PT BAP.
“Masuk!” jawab Lesai.
Namun, ketika peta hasil pengukuran diperlihatkan, Sapriyadi menunjukkan adanya perbedaan antara klaim tersebut dengan batas yang tergambar dalam dokumen BPN.
“Yang berwarna ini adalah kawasan Hutan Produksi Terbatas berdasarkan SK Menhut. Terus, yang di dalam HGU, ini di luar HGU,” kata Sapriyadi sembari menunjuk peta.
Sapriyadi menegaskan bahwa data tersebut berasal dari BPN, bukan dibuat oleh pihak tergugat.
Persoalan lain juga muncul mengenai lokasi administratif objek sengketa.
Lesai sebelumnya menyebut lokasi berada di Rungau Raya. Padahal, menurut kuasa hukum tergugat, lokasi pemeriksaan setempat berada di Desa Sebabi.
Ketua Majelis Hakim Gorga Guntur kemudian meluruskan perbedaan penyebutan tersebut dengan menjelaskan bahwa Estate Terawan merupakan sebutan operasional perusahaan, sedangkan wilayah administrasinya berada di Desa Rungau Raya.
Namun, ketika kembali ditanya mengenai lokasi saat pemeriksaan setempat, Lesai tetap menjawab Rungau Raya.














Discussion about this post