Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja

Dokumen aksi di Km 109 memuat ratusan nama yang dikelompokkan berdasarkan unit kerja perkebunan. Pesan suara tentang ceklok dan pembayaran hari kerja turut memunculkan pertanyaan mengenai proses mobilisasi peserta, sementara aliansi menyatakan aksinya mewakili warga dan pekerja terdampak.

by Fitriansyah
10/10/2026
A A
Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja

Informasi itu menjadi relevan ketika dibandingkan dengan daftar hadir pabrik yang dilampirkan dalam pernyataan sikap. Formulir tersebut menyediakan kolom absensi pagi dan sore, sebagaimana lazim digunakan dalam pencatatan kehadiran kerja.

Meski demikian, kesamaan format absensi tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh peserta aksi sedang menjalankan tugas perusahaan. Perlu ada klarifikasi mengenai status kegiatan, sumber instruksi, dan kebijakan pembayaran yang berlaku.

Pihak yang disebut sebagai pengirim pesan suara telah membalas permintaan konfirmasi redaksi, tetapi belum menjawab pertanyaan mengenai perannya dalam koordinasi karyawan, status ceklok dan pembayaran HK, serta apakah arahan tersebut berasal dari serikat pekerja atau manajemen.

Ia menyampaikan sedang sakit dan menjalani pengobatan ketika kegiatan berlangsung.

Baca Juga : PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

Untuk penjelasan lebih lanjut, ia meminta redaksi menghubungi ketua serikat pekerja di kebun lain, yang menurut ingatannya mencakup seluruh ketua di wilayah Kalteng 3 dan sebagian di Kalteng 2.

Kedua wilayah itu sesuai dengan cakupan undangan dalam pesan suara. Hingga naskah ini disusun, pertanyaan lanjutan, termasuk konfirmasi mengenai identitas suara dalam rekaman tersebut, belum memperoleh jawaban.

Rapat di Pondok Kebun dan Pemberitahuan Aksi

Rencana aksi tandingan telah dirumuskan lebih dari sepekan sebelumnya. Surat pemberitahuan aliansi bernomor 012/AMSD-RRM/RR/IX/2026 menyebut rapat koordinasi warga dilaksanakan pada 25 September di kediaman Jurani. Rapat lanjutan digelar pada 30 September di kawasan Semandau Pondok 2.

Semandau Estate, yang tercatat dengan kode SMNE dalam laporan audit RSPO, merupakan salah satu kebun PT BAP. Karyawan dari kebun tersebut pula yang menjadi sasaran undangan dalam pesan suara menjelang aksi.

Surat pemberitahuan menggunakan salam adat Dayak pada bagian pembuka. Dokumen itu ditandatangani Ketua Aliansi Muhamad Matnor dan tokoh masyarakat Rudi Hartono, dengan Ketua Koperasi KSU Rungau Raya Adi Gunawan sebagai pihak yang mengetahui.

Surat tersebut memberitahukan rencana aksi damai dengan jumlah massa 1.500 orang untuk “membuka akses jalan khusus untuk mobilitas masyarakat dan pekerja” di Jalan Km 102 dan Km 109 RT 02, Desa Rungau Raya.

Aliansi juga meminta bantuan pengamanan, perhatian, serta perlindungan hukum kepada Bupati Seruyan selama proses pembukaan jalur.

Tembusan surat ditujukan kepada sembilan pihak, mulai dari DPRD Seruyan, camat, kepala desa, damang, mantir, hingga DAD kecamatan. Namun, kepolisian tidak tercantum dalam daftar tembusan tersebut.

Baca Juga : Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum mengatur kewajiban pemberitahuan tertulis kepada Polri paling lambat 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh konfirmasi apakah aliansi mengirimkan pemberitahuan terpisah kepada Polres Seruyan.

Pernyataan sikap bertanggal 6 Oktober memang mencantumkan Kapolres Seruyan sebagai salah satu penerima. Namun, dokumen itu berbeda dari surat pemberitahuan awal yang disusun pada 30 September.

Page 4 of 8
Prev1...345...8Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPlasmaPT BAPSawit

Baca Juga

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin

10/10/2026

...

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026

...

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

08/10/2026

...

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

08/10/2026

...

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin
Berita

Ultimatum Satu Bulan untuk PT BAP : Gubernur Ancam Berkantor di Km 79, Bupati Buka Opsi Cabut Izin

10/10/2026
Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja
Berita

Di Balik Aksi Tandingan Plasma 20% Seruyan PT. BAP : Daftar Hadir, Kode Kebun, dan Jejak Jam Kerja

10/10/2026
BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan
Berita

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026
Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara
Berita

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

08/10/2026
Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit
Berita

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

08/10/2026
Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan
Berita

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.