Ratusan Nama dalam Lampiran, Klaim Peserta Mencapai Ribuan
Penelusuran redaksi terhadap lampiran pernyataan sikap menemukan 316 baris nama dalam dokumen yang diberi keterangan “tertanda tangan seluruh peserta aksi”.
Dari jumlah tersebut, 83 baris tercatat pada formulir daftar hadir aliansi. Sebanyak 233 baris lainnya berada dalam formulir terpisah yang dikelompokkan menurut unit kerja, divisi, atau kode kebun.
Jumlah itu perlu dibaca dengan mempertimbangkan klaim jumlah peserta yang lebih besar. Pemberitaan Berita Sampit dan Kalteng Pos menyebut aksi tersebut diklaim diikuti sekitar 1.377 orang. Adapun surat pemberitahuan aliansi tertanggal 30 September 2026 mencantumkan rencana massa sebanyak 1.500 orang.
Perbedaan angka tersebut tidak otomatis menunjukkan ketidaksesuaian jumlah peserta. Tidak semua orang yang menghadiri unjuk rasa harus menandatangani daftar hadir. Namun, ketika lampiran diberi keterangan sebagai daftar tanda tangan seluruh peserta, perbedaan antara angka dalam dokumen dan klaim massa layak diklarifikasi.
Sejumlah kode dalam daftar dapat dicocokkan dengan laporan audit RSPO. SRUM merujuk pada Sungai Rungau Mill, sedangkan SRGE merupakan Sungai Rungau Estate. Keduanya merupakan unit PT BAP di Desa Rungau Raya.
Laporan audit pada kelompok perusahaan yang sama juga mencantumkan LGGE sebagai Lenggana Estate dan SMNE sebagai Semandau Estate.
Sungai Rungau Mill beserta kebun pemasoknya tercatat memiliki sertifikasi RSPO pada informasi yang dipublikasikan Golden Agri-Resources, induk PT BAP.
Berdasarkan pencocokan kode tersebut, sedikitnya 101 baris nama tercatat pada lembar yang mencantumkan kode unit PT BAP.
Lembar SRUM memuat 18 baris nama dengan keterangan waktu pukul 07.30 WIB hingga selesai, sama dengan jadwal yang tercantum dalam surat pemberitahuan aliansi.
Dokumen “Daftar Peserta SRGE” memuat 54 baris. Sebanyak 52 nama diketik, sementara dua lainnya ditambahkan dengan tulisan tangan. Sejumlah nama dicoret dan sebagian diganti.














Discussion about this post