Konfirmasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah kepada KaltengToday.com menunjukkan bahwa laporan telah diterima, ditindaklanjuti, memasuki tahap penyelidikan, hingga penyidik telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk pihak yang dilaporkan.
Artinya, proses hukum memang berjalan, namun setelah itu, masyarakat kembali menunggu perkembangan berikutnya.
Kepastian Proses adalah Bagian dari Kepastian Hukum
Dalam praktik penegakan hukum, masyarakat sering kali mengidentikkan kepastian hukum dengan putusan pengadilan. Padahal kepastian hukum memiliki makna yang lebih luas.
Baca Juga :Â Naik ke Penyidikan, Laporan Ormas Mandau Talawang Uji Nyali Polda Kalteng Bongkar Dugaan Gratifikasi
Kepastian juga berarti masyarakat mengetahui bagaimana sebuah laporan diproses oleh negara.
√ Apakah masih dalam penyelidikan.
√ Apakah telah naik penyidikan.
√ Apakah dihentikan.
√ Ataukah masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kepastian mengenai proses inilah yang menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan publik. Ketika sebuah laporan diumumkan kepada masyarakat, perhatian publik secara otomatis ikut tumbuh, masyarakat mengikuti perkembangannya,
media melakukan peliputan, berbagai pihak memberikan tanggapan.
Karena itu, ketika perkembangan perkara kemudian tidak lagi diketahui, ruang kosong tersebut sering kali diisi oleh spekulasi. Padahal spekulasi bukanlah sesuatu yang menguntungkan bagi siapa pun.
Tidak menguntungkan bagi pelapor, tidak menguntungkan bagi pihak yang dilaporkan, dan tidak pula menguntungkan bagi institusi penegak hukum.
Transparansi Tidak Selalu Berarti Membuka Seluruh Berkas














Discussion about this post