Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Di Ambang Benturan Fisik : Warga dan Agro Indomas Berhadap-hadapan di Lahan Sengketa

by Fitriansyah
21/06/2026
A A
Di Ambang Benturan Fisik : Warga dan Agro Indomas Berhadap-hadapan di Lahan Sengketa
Di Ambang Benturan Fisik : Warga dan Agro Indomas Berhadap-hadapan di Lahan Sengketa
Penyerahan Tuntutan. Perwakilan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Desa Sebabi menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan tuntutan tertulis kepada pihak PT Agro Indomas di lokasi sengketa, Sabtu (20/6/2026). Dokumen tersebut memuat tuntutan warga terkait pengakuan hak atas lahan yang masih menjadi objek sengketa hukum.

HGU yang Tidak Ada, Tafsir yang Berbeda

Di tengah pusaran saling klaim tersebut, terdapat satu fakta yang sebenarnya diakui kedua kubu. PT Agro Indomas memang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) pada sebagian objek sengketa.

Bagi warga, fakta itu menjadi amunisi penting.

Dalam gugatan, Sarnudin melampirkan hasil pengecekan melalui sistem pertanahan resmi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah yang menunjukkan bahwa tiga dari empat objek sengketa tidak tercakup dalam HGU perusahaan.

Logika penggugat sederhana. Jika tidak ada HGU, maka hubungan hukum perusahaan dengan tanah tersebut dipertanyakan.

Namun perusahaan menolak tafsir tersebut. Di persidangan, Agro Indomas menjelaskan bahwa saat kebun mulai ditanam pada 2005, rezim hukum yang berlaku masih merujuk pada Undang-Undang Perkebunan Tahun 2004.

Pada masa itu, perusahaan hanya diwajibkan memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), bukan HGU. Perusahaan mengklaim telah mengantongi Izin Lokasi dari Bupati Kotawaringin Timur pada 5 Maret 2005 serta memperoleh IUP pada 28 Agustus 2007.

Sementara kewajiban HGU dan IUP secara kumulatif baru dipertegas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi pada 2016. Karena itu, perusahaan berpendapat aturan tersebut tidak berlaku surut.

“HGU itu ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi 2016, enggak ada namanya undang-undang berlaku surut, mesti berlaku prospektif. Saat ditetapkan dan ke depan.”
kata Ilhar.

Namun perdebatan mengenai HGU tidak berhenti di sana. Pada penghujung 2024, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap terdapat 537 perusahaan sawit yang mengelola sekitar 2,5 juta hektare lahan tanpa HGU dan sedang ditertibkan pemerintah.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa status tanpa HGU tetap menjadi persoalan yang diperhatikan negara.

Di sisi lain, inti gugatan Sarnudin sebenarnya tidak semata-mata bertumpu pada HGU. Dalil utamanya adalah dugaan penguasaan tanah adat tanpa ganti rugi yang sah.

Karena itu, bagi penggugat, HGU hanya satu lapisan dari persoalan yang lebih besar dari siapa sebenarnya pemilik tanah tersebut.

Ketika Saksi Melawan Saksi

Kerumitan perkara semakin terlihat ketika persidangan memasuki tahap pembuktian. Saksi-saksi yang dihadirkan kedua pihak sama-sama membawa cerita yang meyakinkan, tetapi juga sama-sama menyimpan kelemahan.

Baca Juga : Menembus Jalan Tanah Menuju Pondok Perjuangan di Jantung Sengketa Pantap

Sukadi, mantan Kepala Desa Selunuk, mengaku menandatangani surat tanah milik Jahudi pada 1995, sementara itu saksi lain nya, Husin bersaksi pernah menebang pohon-pohon besar di lokasi tersebut dengan upah Rp1.000 per batang.

Kesaksian mereka digunakan untuk menggambarkan keberadaan dan penguasaan lahan oleh keluarga Jahudi sejak era 1980-an.

Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Tags: Agro IndomasKabupaten Kotawaringin TimurSengketa

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.