Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Di Ambang Benturan Fisik : Warga dan Agro Indomas Berhadap-hadapan di Lahan Sengketa

by Fitriansyah
21/06/2026
A A
Di Ambang Benturan Fisik : Warga dan Agro Indomas Berhadap-hadapan di Lahan Sengketa
Di Ambang Benturan Fisik : Warga dan Agro Indomas Berhadap-hadapan di Lahan Sengketa
Penjelasan Perusahaan. Koordinator Government Relation, Plasma dan Agrinas PT Agro Indomas, Ilhar, menyampaikan keterangan kepada warga dan aparat keamanan terkait posisi perusahaan dalam sengketa lahan yang terjadi di Desa Sebabi, Kabupaten Kotim.

Perusahaan dituding telah menggusur dan menanami kawasan itu sejak 2005 tanpa memberikan ganti rugi kepada keluarga yang mengklaim sebagai pemiliknya.

Namun perusahaan membawa cerita yang sama sekali berbeda. Ilhar, Koordinator Government Relation, Plasma, dan Agrinas PT Agro Indomas, mengaku telah mengikuti perjalanan konflik tersebut sejak awal.

“Saya tahu sejarah berdirinya kebun ini, dari proses ganti rugi sampai sekarang,” ujarnya ketika diwawancarai kaltengtoday.com di lokasi.

Menurut Ilhar, perkebunan tersebut telah beroperasi sekitar 21 tahun dengan dokumentasi pembebasan lahan yang tersusun rapi.

Perusahaan menyebut tanah diperoleh melalui Yayasan Menteng Raya, lembaga yang menurutnya beranggotakan masyarakat sekitar. “Dokumennya ada. Penandatangan masih ada semua.”

“Bukti jual belinya ada semua. Maka kalau dibilang hak milik, ada kita ganti rugi,” tegasnya.

Dua versi sejarah yang saling meniadakan itu kemudian bertemu di ruang sidang. Di sana publik menunggu satu jawaban paling mendasar : siapa pemilik sah tanah tersebut?

Jawaban itu ternyata tidak pernah datang, Gugatan yang Tumbang Sebelum Masuk Pokok Perkara

Pada 3 Juni 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muhammad Salim membacakan putusan perkara Nomor 79/Pdt.G/2025/PN Spt.

Bagi warga, hasilnya mengecewakan. Gugatan dinyatakan niet ontvankelijke verklaard (NO) atau tidak dapat diterima. Yang membuat perkara ini menarik, putusan tersebut sama sekali tidak menyentuh pokok sengketa.

Hakim tidak memutus siapa pemilik tanah.
Hakim tidak menguji kebenaran klaim kepemilikan.
Hakim tidak menilai keabsahan dokumen yang diajukan kedua pihak.

Perkara berhenti lebih dahulu di pintu formalitas. Alasannya berawal dari pemeriksaan lapangan yang dilakukan majelis hakim pada 17 April 2026.

Dalam pengecekan di titik kesembilan objek sengketa, ditemukan kebun sawit milik BUMDes Selunuk seluas sekitar tiga hektare yang berada di dalam poligon lahan yang diklaim Sarnudin.

Fakta itu bahkan dibenarkan sendiri oleh Sarnudin saat pemeriksaan lapangan berlangsung.

Temuan tersebut menjadi krusial. Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung, hakim menilai BUMDes Selunuk seharusnya turut digugat karena secara faktual menguasai sebagian objek perkara.

Karena tidak dilibatkan sebagai tergugat, gugatan dinyatakan kurang pihak. Konsekuensinya, gugatan menjadi cacat formil. Perkara pun tumbang sebelum memasuki substansi.

Eksepsi perusahaan, pokok sengketa, hingga gugatan rekonvensi bernilai belasan miliar rupiah yang diajukan Agro Indomas sama-sama tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

Namun putusan tersebut tidak mengakhiri sengketa, tujuh hari kemudian, Sarnudin menandatangani akta banding. Pada 10 Juni 2026, perkara resmi bergulir ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Baca Juga : Sengketa Lahan Kotim: Menuntut Kepastian Batas dari Balik Meja Hijau

Sembilan hari setelah banding diajukan, warga memilih turun langsung ke lokasi. Mereka tidak ingin hanya menunggu proses hukum berjalan.

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Tags: Agro IndomasKabupaten Kotawaringin TimurSengketa

Baca Juga

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.