kaltengtoday.com, Sampit – Sengketa itu tidak berakhir ketika palu hakim diketuk. Ia hanya berpindah arena, sembilan belas hari setelah gugatan warga kandas di Pengadilan Negeri Sampit, konflik agraria yang telah berlarut bertahun-tahun di Desa Sebabi kembali menemukan panggungnya yang paling nyata tanah merah di tengah hamparan sawit.
Sabtu pagi, 20 Juni 2026, gerbang portal perkebunan PT Agro Indomas menjadi titik temu dua keyakinan yang saling bertabrakan. Di satu sisi berdiri Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Desa Sebabi yang meyakini sebagian lahan perkebunan merupakan tanah ulayat mereka.
Di sisi lain berdiri perusahaan yang bersikeras seluruh proses penguasaan lahan telah dilakukan secara sah melalui mekanisme pembebasan dan ganti rugi lebih dari dua dekade lalu.
Di antara keduanya, aparat kepolisian berjaga. Tak ada bentrokan pagi itu. Namun ketegangan dapat dirasakan bahkan sebelum satu kata pun diucapkan.
Baca Juga : Ketika Pemerintah Bicara Penataan, Sengketa Pantap Belum Selesai
Lebih dari dua puluh personel keamanan perusahaan telah membentuk barisan di depan akses masuk perkebunan. Polisi berompi taktis berdiri memisahkan kedua kubu yang sama-sama enggan mundur selangkah. Beberapa kendaraan patroli terparkir siaga. Kamera ponsel mulai terangkat ke udara, merekam setiap pergerakan.
Sekitar pukul 09.45 WIB, massa mulai merapatkan barisan, sebagian warga mengenakan ikat kepala merah khas Dayak. Selebaran tuntutan dibentangkan ke arah seberang. Di tengah kerumunan, Erko Mojra berdiri tegak dengan kemeja batik biru. Melalui pengeras suara, Koordinator Aksi itu menyampaikan alasan mengapa warga turun langsung ke lapangan.
Mereka tidak datang sekadar untuk berunjuk rasa, mereka datang untuk membangun pondok dan pondok itu rencananya didirikan tepat di lokasi yang mereka sebut sebagai objek sengketa, sebuah simbol penguasaan fisik atas lahan yang saat ini masih menjadi pokok pertarungan hukum antara warga dan perusahaan.
Tiga puluh tiga menit kemudian, situasi menjadi jauh lebih padat, massa bertambah. Lingkaran manusia yang terdiri dari warga, security perusahaan, dan aparat kepolisian semakin rapat. Jarak antarkubu menyempit hanya beberapa langkah. Di titik itu, setiap kalimat yang dilontarkan terdengar seperti tantangan.
Hari itu warga turun dengan satu tuntutan yang mereka yakini tidak pernah berubah sejak awal sengketa pengakuan atas tanah yang mereka anggap sebagai hak ulayat, namun terus ditanami sawit oleh perusahaan.














Discussion about this post