kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan, pihaknya akan mengajukan satu judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan.
Raperda tersebut diajukan merupakan karena Provinsi Kalteng mendapat julukan sebagai Bumi Pancasila.
Baca juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi Bangsa dan falsafah hidup yang menjadi tanggungjawab negara termasuk pemerintah daerah dan masyarakat untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya, Kamis (9/6/2022).
Dijelaskannya, seiring dengan perkembangan zaman saat ini, pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai luntur dan tidak menjadi perhatian yang serius baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat.
Untuk itu perlu adanya langkah strategis dalam menumbuhkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, khususnya generasi muda.
“Oleh karena itu dalam rangka untuk mewujudkan harapan tersebut perlu dilakukan upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan yang memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah,” ucapnya.
Baca juga :Â DPRD Palangka Raya Apresiasi Kesigapan Pemko Dalam Atasi Keluhan Wali Murid
Raperda ini, lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, nantinya dapat menjadi acuan baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dalam menjaga tatanan sosial serta memperkuat filosofi Huma Betang untuk menjaga kearifan lokal dalam keberagaman.
“Kita harap Raperda ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga nilai-nilai Pancasila dapat tertanam di dalam diri masyarakat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post