Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Ketua Komisi I, Yohannes Freddy Ering mendorong pemerintah daerah melakukan optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP).
Pihaknya menilai potensi pajak dari sektor ini sangat menjanjikan dan sangat besar, sehingga kemajuan daerah pun dapat tercapai dengan cepat.
“Sebagai salah satu sumber PAD, pajak air permukaan Kalteng sesungguhnya potensinya sangatlah besar, mengingat saat ini sedemikian banyak korporasi dan industri yang beroperasi di Kalteng, baik perkebunan, pertambangan maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang rata-rata sangat besar menggunakan air permukaan yang bersumber dari sungai, danau dan lain-lain,” katanya kepada awak media, Jumat (6/8).
Politisi dari PDI Perjuangan Kalteng ini menjelaskan, berdasarkan peninjauan dan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke beberapa perusahaan, baik itu swasta maupun BUMD di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terlihat pengelolaan pajak air permukaan ini belum dikelola secara serius.
Lebih lanjut, dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalteng maupun kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai ujung tombak pengumpulan pajak air permukaan menurutnya sampai saat ini belum memiliki SOP yang baku tentang parameter penghitungan penggunaan air.
“Tata cara penyetoran maupun dalam pelaporan belum ada SOP yang baku. Dilain pihak perusahaan sebagai wajib pajak belum semua mentaati kewajiban setoran pajak, belum menggunakan alat ukur yang standar dan lain-lain,” terangnya.
Baca Juga : DPRD Kalteng Rekomendasi Pemprov Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Kepada Wajib Pajak
“Artinya Perda 26 tahun 2015 belum sepenuhnya disosialisasikan kepada para perusahaan sebagai wajib pajak,” tegasnya.
“Sekalipun masa pandemi kita apresiasi manajemen perusahaan yang merespon positif dengan mengijinkan peninjauan Komisi I dalam rangka optimalisasi PAD dari sektor pajak air permukaan ini, Komisi I juga akan melakukan peninjauan ke perusahaan – perusahaan yang lain,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post