kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyerahkan bantuan keuangan bagi pengurus partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas.
Hal itulah, harus diserahkan kembali laporan pertanggungjawaban (LPj), kemudian itu diperiksa lagi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Pada akhirnya kembali diserahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke sembilan parpol.
Baca juga : Anggota DPRD Gunung Mas Ini Masyarakat Tetap Mematuhi Penggunaan Masker
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar mengakui, pihaknya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menerima bantuan keuangan untuk parpol dan telah diserahkan Lpj ke pihak kesbangpol untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
“Kemarin kita bersama-sama, teman kita dari parpol lain juga telah menerima LHP dari BPK RI perwakilan Kalteng, syukur puji Tuhan semuanya berjalan baik,” ucap Akerman Sahidar, Selasa (12/11).
Kemudian, kata legislator dari dapil-II meliputi Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhiong, dan Manuhing Raya, mengharapkan pada tahun berikutnya juga menerima bantuan keuangan untuk parpol. Sehingga, laporannya bisa lebih cepat lagi dari tahun lalu.
“Mudah-mudahan, tahun berikutnya kita dengan cepat membuat laporan pertanggungjawaban dan begitu juga dengan parpol yang ada di Kabupaten Gumas ini,” ujarnya.
Baca juga : Legislator ini Pertanyakan Bocornya Atap Rujab Waket DPRD Gunung Mas Yang Baru Dibangun
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Gumas Sugiarto mengatakan, terkait LHP dari pihak BPK RI Perwakilan Kalteng ini pihaknya akan bersama-sama selalu menjalin koordinasi dengan pihak Parpol begitu juga dengan dari BPK.
“Penyerahan LHP yang dilakukan ini merupakan rangkaian terakhir, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPK RI Kalteng, mudahan kedepan bisa lebih cepat dan lebih baik lagi,” demikian dia.[Red]
Discussion about this post