kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Lembaga Hukum menurut Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak harus dapat menjaga marwah dan integritas yang telah di berikan kepercayaan oleh masyarakat.
Hal ini merupakan tanggapan pihaknya berkaitan dengan putusan bebas terhadap salah seorang terduga bandar narkoba beberapa waktu lalu.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Segerakan Tuntaskan Pengesahan Raperda Cagar Budaya
“Integritas dan marwah hukum harus dapat di jaga, sebab dengan putusan seperti ini takutnya menjadi masyarakat menjadi tidak percaya terhadap lembaga peradilan yang bertugas untuk menyelesaikan masalah di ranah hukum positif,” katanya kepada awak media, Kamis (23/6).
Kader muda Partai NasDem Kalteng ini menegaskan, lembaga peradilan harus menjunjung tinggi prinsip atau Kredo Fiat Justitia Ruat Caelum atau yakni keadilan harus tetap di tegakkan walau langit runtuh.
“Sudah menjadi tugas lembaga peradilan untuk menegakan keadilan seadil – adilnya. Jika sesuatu terbukti salah, tetapi setelah melalui proses peradilan menjadi di benarkan, maka yang perlu di pertanyakan bulan lembaganya, tetapi hakim yang mengambil putusan yang dasarnya apa,” ungkapnya.
Baca juga :Â Ketua Komisi I DPRD Kalteng Seluruh Elemen Perangi Narkoba
Lebih lanjut, terlebih katanya persoalan terkait narkoba di Bumi Tambun Bungai sampai dengan saat ini cukup memprihatinkan dan mengancam generasi muda.
Selain itu, dirinya mengungkapkan jika di rasa hakim yang mengambil keputusan tersebut tidak berdasarkan profesionalisme dalam mengambil keputusan, maka akan terdapat sangsi yang mengancamnya.
“Jika hakim yang mengambil keputusan tidak profesional, tidak di dukung oleh keahlian atau pengetahuan, tidak memiliki keterampilan, dan wawasan yang luas, dalam menjatuhkan hukuman, kepada terdakwa, bisa dilaporkan ke Komisi Yudisial,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post