Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sengkon, mengungkapkan terkait dengan penggunaan bahan kimia merkuri dalam berbagai hal, termasuk di dunia kesehatan, akan berakhir di tahun 2020 ini, tepatnya pada Desember 2020.
Informasi perihal merkuri tersebut disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada saat pihaknya melakukan pertemuan beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan penjelasan dari pihak KLHK kemarin bahwa penggunaan merkuri khusus yang berkaitan dengan kesehatan, akan berakhir pada Desember 2020 ini. Seperti alat thermometer itu, kan ada merkuri didalamnya untuk mengukur suhu panas,” katanya kepada awak media, Kamis (31/12).
Baca Juga : Dewan Inginkan Pemerintah Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan ini kembali menerangkan, kendati penggunaannya tidak diperbolehkan lagi untuk sektor kesehatan, namun untuk kebutuhan pekerja tambang dan lainnya, masih akan diperkenankan hingga tahun 2025.
“Hal ini diberlakukan karena bahan merkuri itu berbahaya untuk kesehatan, jadi kedepannya tidak ada lagi menggunakan bahan itu untuk berbagai keperluan khususnya kesehatan. Saya pikir ini informasi yang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post