kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi menanggapi berbagai persoalan yang telah disampaikan oleh Pengurus Forum Guru Bersertifikat Pendidikan (FGBP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang beberapa waktu lalu beraudiensi dengan pihaknya.
Dirinya menjelaskan, kedatangan FGBP tersebut ke DPRD Kalteng yakni bertujuan untuk menindaklanjuti tuntutan para guru terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng nomor 5 tahun 2022 tentang penghapusan tambahan penghasilan bagi guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Baca Juga : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Minta Pengedar Narkoba di Tidak Tegas
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pihak FGBP menyampaikan jika permasalahan yang dialami oleh para guru bersertifikasi di Kalteng telah disampaikan secara langsung ke Inspektur wilayah IV Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dijembatani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh FGBP Kalteng, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Inspektur Wilayah 4 Kemendagri yang difasilitasi oleh Pemprov Kalteng, dimana hasil pertemuan tersebut membuahkan kabar gembira,” ucap Siswandi kepada awak media, Senin (11/7).
Sedangkan, kabar gembira dimaksud yaitu masih adanya ruang dan yakni agar Tunjangan Penghasilan Pendidikan (TPP) serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dapat dikembalikan
Terutama bagi guru yang telah bersertifikasi pendidikan seperti tahun – tahun sebelumnya.
Ia menegaskan, selama masih adanya ruang dan peluang supaya tunjangan guru bersertifikat dikembalikan.
Baca Juga :Tuntutan Tak Ditindaklanjuti, Puluhan Mahasiswa Segel Kantor DPRD Kalteng
“Ya seperti tahun – tahun sebelumnya, maka kita selaku wakil rakyat akan turut memperjuangkannya dan kami sangat mengharapkan agar hasil pertemuan antara FGBP dan Inspektur Wilayah 4 Kemendagri segera ditindaklanjuti Pemprov Kalteng, sehingga aspirasi dari forum guru ini bisa secepatnya direalisasikan dan dituntaskan,” tutup politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini. [Red]
Discussion about this post