Kalteng Today – Pulang Pisau, – Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau, Nova Selvia mengatakan bahwa Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Layak Anak di implementasikan secara teratur dan berkesinambungan, tanpa mengurangi rasa hati nurani.
Penerbitan Perda itu, didasarkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dengan berbagai macam pola alasan spontan si pelaku kekerasan maupun gangguan kejiwaan.
“Kekerasan terhadap anak bukan kasus yang disepelekan, karena sampai saat ini didikan para orang tua kaum milenial sangat berbeda jauh dalam menerapkan kedisiplinan kepada anak-anak mereka,” Kata Nova, Kamis, (15/04/2021).
Diakuinya, bahwa mendidik anak jangan sampai salah metode, salah satunya seperti mengelola emosional psikis kita sendiri ketika mendidik, agar anak dapat menerima didikan kita itu dengan baik.
“Sekarang zaman serba penegakan hak asasi, sehingga para pelaku kekerasan pasti terjerat hukum apabila tidak mengindahkan segala aturan-aturan konstitusi negara kita,” tandasnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Pulpis Meminta Kades Terpilih Jaga Komunikasi dan Koordinasi
Lanjut Legislator PKB Pulang Pisau ini, bukan hanya faktor kesulitan ekonomi yang menjadi penyebab utama, namun gangguan kejiwaan lah yang juga menjadi dasar perbuatan tidak terpuji itu.
“Agar terlaksana dengan semestinya, perencanaan dari regulasi perda layak anak ini, penerapannya dilaksanakan oleh pemangku jabatan secara terintegrasi,” pungkasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post