kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Sesuai dengan tahapan yang dilakukan jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan membahas rancangan anggaran di tahun 2023. Hal itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti banyaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2021.
Baca juga : Komisi II DPRD Gumas RDP dengan Perusda
“Yang kami DPRD Kabupaten Gumas sebenarnya banyak menyoroti masalah SILPA yang ada di di tahun 2021 itu, yang sisanya lebih dari Rp 105 miliar, dari sisi disitu dengan begitu banyaknya anggaran sisa artinya tidak terserap kepada pembangunan kita di Gumas,” ucap Ketua Komisi I DPRD Gumas H Gumer, kepada Kalteng Today, Kamis (7/7).
Selanjutnya, jelas dia, akhirnya nanti anggaran tersebut tidak dinikmati oleh masyarakat. Ia kembali berterus terang dengan begitu banyaknya SILPA yang ada tersebut, otomatis disisi penganggaran itu tidak maksimal. Sehingga, berdapak baik pada pembangunan.
“Terus terang saja kalau kami menilai itu dari sisi penganggaran itu tidak maksimal serta sisi perencanaannya itu tidak matang, lalu pada tahun mendatang itu harapan kami dicermati betul-betul akan hal itu,” tegas dia.
Baca juga : DPRD Kalteng Serahkan Hasil Pemandangan Umum Fraksi Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021
Dengan banyaknya anggaran yang tersisa, lanjut dia, otomatis dapat mempengaruhi kinerja dari pemerintah daerah, sebab ada sebagian daripada pelaksanaan kegiatan itu tidak dilaksanakan mengingat dananya kurang. Akan tetapi, diakhir tahun dana SILPA masih banyak.
“Lalu disisi pembangunan ada sebagian dari pembangunan itu tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan contohnya saja dari sisi tempatnya bahkan dari sisi pelaksanaan kegiatan ada yang tidak terlaksana, sehingga ini yang berujung SILPA ini yang bisa mempengaruhi pembangunan,” pungkas Gumer. [Red]
Discussion about this post