kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kalangan Wakil Rakyat yang tergabung dalam DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah mendorong pemerintah untuk terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), baik Perda baru disahkan maupun Perda yang sudah direvisi.
“Masyarakat kerap mengusulkan adanya Perda dan ternyata Perda yang diusulkan sudah ada beberapa tahun sebelumnya, hanya saja karena kurangnya sosialisasi, sehingga banyak warga yang tidak tau,” katanya kepada awak media, Senin (13/12).
Menurut Srikandi Partai Golkar Kalteng ini, Perda – Perda yang telah diketik dan sudah sah, sebaiknya disosialisasikan ke masyarakat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Kami harapkan setelah masuk lembaran negara Perda segera di sosialisasi, baik Perda pertanian, Perda sampah dan Perda kebakaran hutan dan lahan dan Perda Penanggulangan Bencana,” terangnya.
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Terima Aspirasi Dari Warga Desa Dirung
Lebih lanjut, Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan I Kalteng yang mencakup Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan tersebut saat ini Perda penanggulangan bencana sudah ada, tinggal dicatat dalam lembaran negara.
Baca Juga : Â Anggota DPRD Kalteng Kunjungi SMAN 1 Dusel, Kabupaten Barsel
“Saat ini banyak Perda yang juga sudah tidak sesuai situasi terkini, namun semua minim sekali sosialisasi,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post