kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Bentuk kepedulian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap perkembangan dunia pertanian lokal masyarakat lokal akan segera ditunjukan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono mengucapkan pihaknya akan berusaha segera membentuk Perda mengenai perlindungan terhadap lahan pertanian milik masyarakat, agar tidak terjadi alih fungsi lahan.
“Kalteng ini memiliki potensi besar dalam alih fungsi lahan, sehingga hal ini yang harus kita cegah, dengan membentuk Perda,” ucapnya kepada awak media, Selasa (22/2).
Politisi Golkar ini menerangkan, masyarakat Kalteng, khususnya para petani sangat mengharapkan perlindungan yang tepat dan jelas, sehingga lahan pertanian yang saat ini dikelola dapat secara terus – menerus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan.
Baca juga :Â DPRD Katingan Prihatin Terhadap Kondisi Bangunan Sekolah
“Sektor pertanian ini kita perhatikan cukup kuat bertahan, terlebih dimasa Pandemi Covid – 19 seperti sekarang ini. Maka, akan lebih baik lagi kalau kita dapat perkuat lagi, terlebih dalam ketahanan pangan daerah,” tuturnya.
Baca juga :Â Anggota DPRD Katingan Apresiasi Pengamanan Natal Oleh TNI dan Polri
Mantan Bupati Kabupaten Seruyan ini berharap rencana tersebut juga dapat disambut baik oleh pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun kota, hingga provinsi di Bumi Tambun Bungai.[Red]














Discussion about this post