kaltengtoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan agar pengelolaan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di tiga kecamatan di Seruyan, yakni di Pembuang Hulu, Asam Baru dan Danau Sembuluh, sapat diserahkan atau dikelola oleh PDAM.
“Saat ini pengelolaannya masih dipegang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan,” kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan M Aswin, Kamis (9/1/2020).
Dia menilai, SPAM yang berada di tiga tempat itu, saat ini pengelolaannya masih belum maksimal dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Warga disana mengeluh air SPAM kadang mengalir, kadang tidak. Ini perlu diperhatikan oleh Pemkab Seruyan,” ujarnya.
Untuk itu, Aswin menyarankan, agar pemkab segera menyerahkan SPAM tersebut untuk dikelola oleh PDAM atau melakukan kerja sama dalam hal pengelolaannya.
“Hal ini agar pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat dapat terpenuhi sehingga keberadan SPAM dapat dirasakan penuh manfaatnya,” terangnya.
Aswin meyakini, langkah tersebut diharapkan mampu maksimalkan kualitas serta kuantitas air minum yang berada di SPAM tersebut. Sehingga dapat mencukupi kebutuhan air minum masyarakat disana. [Parnen]














Discussion about this post