kaltengtoday.com – Terkait dengan tata kelola keuangan KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menyimpan dana Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di salah satu Bank Nasional, DPRD Kalteng menyarankan agar sebagian dana dimasukan ke Bank Daerah.
Hal ini dkatakan Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering, kepada kaltengtoday, Rabu (11/3/2020).
Menurutnya, komunikasi yang dilakukan selama ini bukan bertujuan untuk memindahkan dana yang sudah ada di Bank tersebut namun semuanya juga berdasarkan apa yang disarankan dari Pemprov Kalteng agar sebagian dana tersebut di simpan di Bank Kalteng.
Dia mengatakan bahwa dari 100 persen sekitar 40 persen dari total dana Pilkada Kalteng dimana rencananya akan diserahkan pada Juni 2020 sehingga masih ada sisa dana sekitar 60 persen dari dana Pilkada tersebut.
“Kalau bisa itu sebagai dari komitmen pemerintah daerah, bagi saja itu ke Bank Kalteng,” ucap anggota DPRD Kalteng dari partai PDIP tersebut di Palangka Raya..
Dia juga mengatakan bahwa jangan sampai ada kesan memindahkan dana tersebut, disamping itu pihaknya juga masih belum menemukan titik temu terkait tata kelola dana hibah baik prosedur penempatan dan pemilihan Bank maupun soal reward tersebut.
Sementara itu ketika ditanya apakah nantinya akan dibentuk pansus dia menjawab bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan dewan karena kewenangan ada pada pimpinan.
“Yang pastinya beberapa kesimpulan kita laporkan ke pimpinan karena nantinya ada tindak lanjut,” ucap anggota DPRD Kalteng dari dapil V (Kapuas dan Pulang Pisau) tersebut.
Dia juga menilai bahwa dengan menyimpan dana di Bank Kalteng tentunya akan membantu Bank tersebut agar semakin berkembang kedepannya dan hal tersebut yang seharusnya dapat di pahami oleh KPU Kalteng.
Apri-KT














Discussion about this post