kaltengtoday.com, Palangka Raya – Juru bicara DPRD Kota Palangka Raya, Ted Apry Mahendra dalam Rapat Paripurna ke – 9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022, menyampaikan setidaknya terdapat 125 usulan pokok pikiran.
Pokok pikiran tersebut, merupakan hasil kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Kota Palangka Raya, yang diharap dapat dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tahun 2023.
“Usulan ini merupakan hasil kunjungan kerja dan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat, yang dilaksanakan seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Dijelaskannya, usulan sebanyak 125 pokok pikiran tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari seluruh jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
Pasalnya, berbagai pokok pikiran tersebut sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Kami yang sesungguhnya wakil dari masyarakat, setiap hari berhadapan dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi serta keluhan secara langsung, baik saat kunjungan kerja atau reses,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar pokok-pokok pikiran tersebut dapat menjadi program prioritas serta direalisasi oleh pemerintah.
Baca Juga : Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Inovasi
“Jangan sampai kita mengabaikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karena kesejahteraan masyarakat merupakan kunci salah satu kota dapat maju dan berkembang,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post